PEMERINTAH DAN PARPOL 2009 MAKIN MEMPERPARAH KRISIS

Hingga detik ini, Kapitalisme masih bergulat dengan krisis besar yang diciptakannya sendiri sejak tahun 2007 lalu yang dipicu oleh kredit macet di sektor perumahan (supbrime mortgage). Krisis tersebut berawal di AS dan dengan cepat menyebar ke negara-negara dunia lain. Sebagian kapitalis besar telah jatuh bangkrut, sebagian lagi berusaha diselamatkan dengan suntikan dana ribuan trilyun dollar. Kapitalis dengan status modal lebih kecil (dalam ukuran internasional) dipaksa hanya menunggu tetesan dana yang telah diprioritaskan untuk kapitalis terbesar dunia. Memang dalam sistem kapitalisme, fungsi negara tidak lain hanya sebagai alat bantu kapitalis dalam mengeruk keuntungan. Sementara, kondisi kesejahteraan kaum buruh dan rakyat makin jauh diabaikan oleh negara. Dunia mencatat, gelombang PHK bakal mencapai puncaknya di pertengahan 2009. Di Amerika Serikat sendiri, tingkat pengangguran bertambah hingga 8,1% dan merupakan angka tertinggi dalam seperempat abad terakhir1.

Amerika Serikat (AS) sebagai negara pemicu krisis kali ini, tak kunjung sanggup memulihkan keadaan ekonomi dalam negerinya sendiri. Beragam kebijakan telah dijalankan oleh Pemerintah Obama dalam krisis. Di awal krisis, dana masyarakat sebesar $ 750 miliar telah digelontorkan kepada kapitalis besar AS, namun bahkan oleh sebagian kalangan ekonom kapitalis sendiri kebijakan tersebut dianggap telah gagal1 karena belum juga mampu mengembangkan modal dan memberi keuntungan bagi pemilik modal. Ketika kapitalisme sebagai sebuah sistem belum bisa disegarkan dan diperbaiki. Itulah ukuran-ukuran kegagalan ekonomi menurut kaum kapitalis. Sebaliknya, bagi kaum buruh dan rakyat, apapun obat krisis dari para kapitalis tidak akan membawa perbaikan positif bagi mereka. Sebab, kapitalismelah yang melakukan penghisapan tenaga pekerja untuk melipatgandakan keuntungan. Sementara, dampak utama dari krisis, tetap rakyat dunia yang menanggung. Spanyol misalnya, hanya dalam waktu satu tahun, jumlah pengangguran sampai bulan Januari 2009, meningkat menjadi 14,8%2. Atau Jepang, sebagai Negara termaju di Asia, sepuluh per seribu orang kehilangan kontrak kerja. Sementara, Islandia terancam bangkrut, dimana sudah empat bank terbesar di Islandia diketahui mempunyai utang valas dengan nilai lebih dari 100 miliar 3. Rakyat se-dunia dipaksa menanggung krisis, PHK dan pengangguran di mana-mana. Apalagi di negara berkembang, kehancuran industri sedemikian parah.

Indonesia, belum lagi keluar sepenuhnya dari krisis tahun 1997-1998, sudah kembali dihantam badai krisis baru. Tak perlu menggunakan penelitian yang rumit untuk mengetahui seberapa parah krisis yang dihadapi negeri kaya raya ini. Berdasarkan catatan akhir tahun 2008 YLBHI saja, jumlah PHK di 2009 ini mencapai 3 juta orang. Bahkan dari kalangan pengusaha tidak bisa lagi menutupi kehendaknya untuk melakukan PHK massal, sambil menuntut agar pemerintah mengkonkretkan pengucuran dana bagi korban PHK. Berdasarkan data pengusaha, jumlah PHK di DKI Jakarta saja hingga bulan Maret 2009 sudah mencapai 200.000 buruh dengan 180.000 diantaranya adalah buruh kontrak dan buruh harian4.

Terhadap industri sendiri, makin jelas bahwa kapitalisme/imperialisme-lah penghancur industri nasional, apalagi dalam situasi krisis. Penguasaan ekonomi oleh asing selalu menjadi basis kemiskinan rakyat dan tidak adanya kemandirian nasional. Kekayaan alam yang luar biasa telah berhasil membangun negeri lain, dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Hingga hari ini asing menguasai; lebih dari 85% kegiatan ekspolitasi minyak dan gas, 75% dari keseluruhan aktivitas investasi langsung, hampir 50% dari aset perbankan, di pertengahan 2007 sudah menguasai hampir 70% modal di pasar modal, belum lagi dalam bentuk lahan sebesar 173 juta hektar lebih (untuk eksploitasi minyak, batubara dan mineral, serta perkebunan dan kehutanan). Begitulah hasil pekerjaan dari para anak buah imperialisme yang duduk di kekuasaan Indonesia (pemerintah dan parpol DPR/MPR), sejak orde baru hingga sekarang. Ini belum berakhir dan akan terus dilanjutkan. Bahkan pada 2007, Jusuf Kalla dengan bangga mengumumkan bahwa dari 135 BUMN yang dimiliki pemerintah jumlahnya akan diciutkan menjadi 69 di 2009, dan akan disisakan 25 BUMN pada 20155. Sektor pendidikan juga segera menyusul, dengan UU BHP yang sudah memperbolehkan asing menguasai 40% modal.
Begitu pula dalam krisis sekarang, rejim SBY-JK bersama seluruh parpol terus membela kepentingan kapitalis internasional, sekaligus membantu dirinya sendiri sebagai bagian kapitalis dalam negeri. Beragam kebijakan dikeluarkan pemerintah dan disebut sebagai obat krisis. Bagi rakyat, keseluruhan kebijakan tersebut nyatanya adalah racun yang memperparah kondisi ekonomi, untuk masa kini dan masa datang. Kebijakan pemerintah tersebut diantaranya adalah paket stimulus fiskal, memuluskan privatisasi dan penanaman modal asing, politik upah murah dan PHK, serta utang luar negeri.

Kebijakan utama pemerintah dalam krisis adalah paket stimulus fiskal, dengan dana sebesar Rp 73,3 triliiun yang dikatakan akan bisa menggerakkan kembali ekonomi. Dana sebesar itu tentu saja hanya akan turut amblas dimakan krisis, tanpa bisa berbuat banyak. Karena malah sama sekali tidak diarahkan untuk korban utama krisis, yaitu rakyat kebanyakan yang tanpa daya beli6. Begitu pula kebijakan privatisasi/swastanisasi BUMN akan jadi kerugian besar, bahkan ketika ukuran pemerintah hanyalah untuk dapat harga jual tinggi pun pasti gagal. Sebenarnya dengan harga setinggi apapun, penjualan BUMN ini sangat merugikan Indonesia karena aset vital ekonomi jadi dikuasai asing dan tidak bisa menjadi landasan bagi kemandirian ekonomi. Sementara kebijakan mengorbankan buruh dengan upah murah dan PHK lebih cepat lagi dijalankan. Sejak dikeluarkan SKB (kemudian jadi PB) 4 Menteri, angka PHK terus bergerak naik dengan sangat cepat. Selalu saja buruh dan upah dijadikkan kambing hitam bagi hancurnya industri, walaupun sangat jelas terlihat bahwa seberapapun besar PHK dan seminim apapun upah diberikan, industri dalam negeri bangkrut dan mati. Ketiga kebijakan jahat SBY-JK dan partai DPR/MPR (berupa paket stimulus fiskal, privatisasi dan PHK) tersebut, ditambah lagi dengan utang luar negeri yang semakin akan menjerat leher rakyat.

Pemerintah sekali lagi menyepakati utang sebayak US$ 5,5 miliar, terdiri dari pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 2 miliar melalui deferred drawdown option (penarikan sewaktu-waktu), lalu Jepang US$ 1,5 miliar, Australia US$ 1 miliar, dan ADB US$ 1 miliar7. Utang tersebut berlaku selama dua tahun dan akan menjadi jumlah utang luar negeri terbesar dalam sejarah utang, sejak berdirinya Indonesia. Dalam pertemuan G 20 di London awal April ini, SBY menjeratkan Indonesia untuk semakin patuh pada kepentingan kapitalis internasional, demi dapat utang lagi. Hal ini akan menambah lagi beban rakyat, yang sebelumnya sudah menanggung beban besar utang luar negri dan harus membayar dalam bentuk pemotongan subsidi sosial (seperti pendidikan dan kesehatan). Hingga saat ini, beban utang penduduk per kapita mencapai Rp 11 juta per orang, meningkat dibanding beban utang sebesar Rp 5-8 juta pada tiga tahun sebelumnya8. Sampai akhir Januari 2009, total utang Pemerintah Indonesia berjumlah 1.667 trilyun rupiah dan merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah utang Indonesia. Perlu lebih dari 50 tahun untuk melunasi utang ini, dan karena utang terus bertambah jadi tidak mungkin lagi dilunasi. Seperti tahun 2009 ini, utang yang harus dibayar karena jatuh tempo mencapai lebih dari Rp 120 triliun. Dan jalan pintas pemerintah adalah membayar dengan obral aset penting, ditambah dengan dana yang didapat dari utang baru.

Begitulah pemerintah dan partai-partai, pengabdi setia kapitalisme/neo-liberalisme di Indonesia, semakin membawa pada kehancuran. Selama kekuasaan belum diambil oleh kekuatan rakyat, maka malah penguasa yang akan membuat dan memperparah krisis. Tidak bisa tidak, krisis hanya bisa diatasi oleh kekuasaan yang berani menentang kapitalisme dan membela sungguh-sungguh kepentingan rakyat. Negara yang membela rakyat bukan mimpi kosong bagi kehidupan rakyat sekarang, seperti pemerintahan yang berhasil didirikan oleh rakyat Venezuela. Venezuela yang berani menolak resep Neo-Liberalisme dan memajukan industrialisasi nasional, menasionalisasi aset, serta penghapusan utang luar negeri, kini terbukti mampu bertahan di tengah hantaman krisis. Kala dunia sedang kalang kabut menghadapi gelombang PHK akibat krisis, tingkat rata-rata pengangguran Venezuela justru menurun menjadi 9,5% di bulan Januari 2009, padahal pada tahun sebelumnya tingkat rata-rata pengangguran di Venezuela mencapai 10,2%9. Keberhasilan Venezuela, merupakan hasil dari kebijakan Presiden Hugo Chavez yang salah satunya menasionalisasi industri minyak Venezuela. Suatu hal yang tidak mungkin berani dilakukan oleh SBY-JK dan partai-partai politik peserta Pemilu 2009.

Dengan kekayaan alam yang dimilikinya, bukan tidak mungkin Indonesia mampu keluar dari krisis dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Belajar dari keberhasilan negara-negara Amerika latin seperti Kuba dan Venezuela, maka industrialisasi nasional menjadi jalan keluar rakyat dari krisis. Untuk menjalankan industrialisasi nasional dibutuhkan pembiayaan nasional yang diambil dari (a) Menghentikan penarikan dan pembayaran Utang Luar Negeri, disertai penarikan kembali obligasi rekapitalisasi perbankan. Utang luar negri dan rekapitalisasi perbankan merupakan sumber pemborosan anggaran yang terbesar. Oleh karenanya, menghambat potensi anggaran bagi program industrialisasi nasional serta dalam memassalkan dan menggratiskan program-program untuk pembangunan kapital social –seperti pendidikan, kesehatan– yang menjadi penunjangnya; (b) Nasionalisasi Industri Energi dan Pertambangan Asing, Sumber-sumber energi yang utama di dalam negeri harus dikuasai oleh Negara. Sehingga, hasil sumber daya dan konsumsi energi dalam negeri dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan yang menunjang industri dalam negeri, dan kebutuhan konsumsi energi rakyat; (c) Nasionalisasi Industri Perbankan, proses privatisasi terhadap berbagai bank dalam negeri harus ditinjau ulang karena hanya menguntungkan bankir-bankir imperialis seperti Temasek, Farallon, sebab di dalam bank-bank yang dijual itu, terdapat ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi perbankan yang setiap tahunnya membebani ABPN puluhan triliun. Kepemilikan asing terhadap bank-bank di dalam negeri harus dibatasi karena dapat merugikan perekonomian nasional ; (d) Tangkap, Adili dan Sita Harta Koruptor, Dalam laporan tidak resmi Wold Bank disebutkan, selama 32 tahun berkuasa, pemerintahan Soeharto dan Kroninya telah menggelapkan dana pinjaman sebanyak 30%. Besaran dana korupsi orde baru ini harus direbut, bersama dengan dana korupsi yang terus meningkat dan meluas hingga sekarang; (e) Pajak Progresif untuk individu-individu berpenghasilan tinggi, Pajak progresif adalah pajak yang diberikan bagi individu yang memiliki pendapatan diatas rata-rata pendapatan masyarakat. Penggunaan pajak progressif ini untuk program industrialisasi nasional dan subsidi sosial ; (f) Pengenaan pajak dan royalti untuk transaksi-transaksi spekulatif.

PEMILU 2009 AJANG KONSOLIDASI KEKUASAAN AGEN IMPERIALIS, AYO LAWAN DENGAN FRONT PERSATUAN NASIONAL
Hingar bingar Pemilu 2009, seperti pemilu-pemilu sebelumnya selalu menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat dan perubahan yang mendasar di tengah krisis. Bahkan, dalam pemilu kali ini para elit politik/partai-partai politik berani mengusung program-program kerakyatan seperti nasionalisasi aset-aset bangsa. Padahal, tak satupun dari mereka, dalam sejarahnya bersedia melawan kepentingan asing. Dengan demikian, partai-partai politik tersebut tidak akan pernah sanggup atasi krisis. Memang, dalam situasi Pemilu 2009, semua partai politik dan elit politik mengusung program-program kerakyatan, sebisa mungkin menipu rakyat demi bertambahnya jumlah suara. Termasuk menggunakan taktik politik uang (money politics) dengan berbagai cara seperti Gerindra yang bagi-bagi laptop; Golkar bagi-bagi HP; PDIP bagi-bagi motor; partai-partai lain bagi-bagi janji lewat triliunan rupiah yang habis dalam bentuk poster, bendera, stiker, bahkan konser-konser musik. Sehingga, Pemilu 2009 hanya menjadi ajang pemborosan dana di tengah situasi rakyat yang sedang dihimpit krisis.

Pemilu kali ini, diikuti oleh pemain-pemain lama yang terdiri dari sisa Orde Baru, yakni Partai Golkar. Selain sisa Orde Baru,ada pula reformis gadungan seperti PDIP, PKB, PAN, PBR dsb, lalu yang terakhir adalah Militer, pelanggar HAM, yang direpresentasikan oleh Prabowo dengan Gerindra, Wiranto dengan Hanura dan tak segan-segan, beberapa individu-individu militer lain ikut masuk dalam berbagai partai politik untuk kembali berkuasa setelah terpukul mundur pada tahun 1998. Semua komposisi Pemilu 2009, merupakan unsur-unsur jahat yang setia pada kepentingan modal, menjadi boneka imperialis. Tinggal membuka lembaran sejarah guna melihat secara jelas daftar kejahatan mereka terhadap rakyat, dari kebijakan pengesahan UU BHP, UU PMA, PB 4 Menteri hingga UU Pronografi. Kini, semua partai-partai politik tersebut cuci tangan atas dosa masa lalu mereka dan tidak sudi bertanggung jawab. Terus berbohong, menabur janji-janji palsu. Di sisi lain, tidak terdapat satu partai barupun yang benar-benar bersih dan berasal dari gerakan rakyat. Sementara, sebagian besar aktivis gerakan justru turut terlibat dalam Pemilu 2009 sebagai caleg partai-partai politik yang jelas musuh rakyat, tanpa mempedulikan dosa-dosa sejarahnya. Dibiarkan kaki tangan terikat, dengan dalih akan perubahan di parlemen yang komposisinya tidak berubah.

Faktanya, tingkat golput diperkirakan terus bertambah, sampai-sampai MUI pun mengeluarkan fatwa bahwa Golput itu haram hukumnya. Partai-partai politik peserta Pemilu 2009pun menghimbau supaya rakyat tidak mengambil sikap golput. Hal itu menggambarkan ketakutan para pimpinan negeri ini terhadap ketidakpercayaan rakyat pada mekanisme demokrasi Indonesia. Ketidak percayaan rakyat hari ini tidak hanya terwujud dalam bentuk Golput, namun juga dalam bentuk perlawanan yang terjadi hampir di semua daerah meski dengan isu beragam.

Maka pemilu 2009 bukan saja tidak membawa harapan perubahan lebih baik bagi rakyat, malah sebaliknya akan semakin memperkuat cengkeraman penjajahan asing di Indonesia dan menyempitkan demokrasi/partisipasi politik rakyat. Hasil Pemilu 2009 bukan saja akan gagal mengatasi krisis, tapi malah akan memperparah. Banyak alasan untuk rakyat melawan Pemilu 2009, dan semuanya penting untuk terus dikuatkan. Alasan-alasan perlawanan terhadap pemilu 2009 tidak bisa dibiarkan sendiri-sendiri, karena keseluruhannya adalah benar dan saling menguatkan. Sehingga seluruh rakyat akan bersama-sama melawan Pemilu 2009, dengan alasan:
1)Tidak Demokratis dan hanya bisa diikuti oleh elit berduit;
2)Hasilnya akan memperparah krisis karena diikuti oleh tukang utang dan pengobral kekayaan alam kepada asing;
3)Pemilu para boneka penjajah ekonomi asing (Imperialis), penjahat HAM, para koruptor, dan Reformis Gadungan;
4)Tidak ada partai dari gerakan rakyat;
5)Bukan ajang aspirasi rakyat tapi arena jual beli suara.

Melawan pemilu 2009 adalah bagian dari perlawanan terhadap politik musuh rakyat, dan akan terus dijalankan sampai berhasil didirikan pemerintahan rakyat miskin. Untuk itu, dibutuhkan sebuah persatuan di antara sekian juta rakyat di berbagai sektor yang kini sedang resah akan masa depannya. Rakyat, telah banyak belajar dari pengalaman sebelumnya. Bahwa dengan metode aksi massa, rakyat sanggup melawan penindasan yang dihadapi. Oleh karenanya, membangun alat persatuan nasional menjadi kebutuhan penting, sebagai kekuatan alternative rakyat. Dengan wadah persatuan nasional, rakyat lebih memiliki kesanggupan untuk meluaskan propaganda, merebut panggung politik nasional yang selama ini didominasi oleh sebagian besar elit-elit politik. Secara berkesinambungan, terus meluaskan ekspresi-ekspresi politik rakyat melawan Pemilu elit 2009 yang kini memenuhi segala ruang di media.

Persatuan tersebut bisa dirintis dengan melakukan pernyataan sikap bersama dan penyatuan-penyatuan mobilisasi politik, baik dalam bentuk aksi massa maupun vergadering/rapat akbar dan memberi manfaat besar bagi perluasan propaganda. Penyatuan mobilisasi politik dengan metode aksi massa kembali menjadi tradisi perlawanan rakyat pasca terbukanya ruang demokrasi 1998. Bentuk mobilisasi massa lainnya, vergadering, merupakan bentuk mobilisasi massa yang lebih menekankan pada isian propaganda yang lebih maju. Vergadering, sebenarnya bukanlah hal baru dalam sejarah perlawanan rakyat. Pada awal berdirinya organisasi-organisasi (1908) vergadering telah menjadi metode mobilisasi massa yang ampuh untuk menunjukkan perlawanan rakyat sekaligus metode penyadaran yang tepat. Baru, ketika Orde Baru berkuasa segala bentuk mobilisasi massa (kecuali untuk kepentingan rejim), diberangus.

Selain dengan melakukan penyatuan mobilisasi-mobilisasi massa, untuk menjawab problem darurat rakyat hari ini, seperti PHK massal, pengangguran, maka dibutuhkan wadah-wadah yang menampung keresahan rakyat tersebut. Ia menjadi alat penangkap massa yang masih resah dan belum terlibat dalam perlawanan. Wadah tersebut adalah Posko-posko rakyat yang berdiri tidak hanya di pabrik-pabrik, namun juga di perkampungan dan kampus-kampus. Posko-posko inilah yang kemudian menjadi embrio persatuan, yakni wadah persatuan nasional.

_____

1 “When jobs disappear”, Mar 12th 2009, The Economist .com
2 “ Investors fret that President Obama’s crisis response is not up to the task”,
March 15, 2009, The Economist.com
3 “When jobs disappear”, Mar 12th 2009, The Economist .com
4 Islandia di Ambang Bangkrut Kamis, 09 Oktober 2008 pukul 07:13:00, REPUBLIKA ON
LINE
5 “180.000 Buruh Kontrak Di-PHK, Pemerintah Harus Lebih Tegas”, 13 Maret 2009,
KOMPAS.COM
6 Antara, 19/2/2007
7 “Depkeu Tanggung Bea Masuk 11 Sektor Industri”, 03 Maret 2009, KORAN SINDO
8 “Kebijakan Utang Indonesia: Mengatasi Krisis dengan Menciptakan Krisis Baru”, oleh
Dian Kartika Sari
9 Utang Baru Luar Negeri Bebani Rakyat”, 16 Maret 2009, beritasore.com
10 “Venezuela’s Monthly Inflation and Unemployment Rates Drop”, 7 March 2009,
Venezuelanalysis.com

Comments No Comments »


WE WILL NOT GO DOWN (Song for Gaza)

Composed by Michael Heart

A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether theyre dead or alive

They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on whos wrong or right

But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Comments No Comments »

Di negeri ini (Indonesia), Kebijakan Ekonomi Pasar Terbuka (baca: neoliberalisme) dianggap telah menjadi satu-satunya mazhab ekonomi yang tepat bagi obat krisis yang berkelanjutan. Dibungkus rapi dengan selubung ekonomi pancasila. Neoliberalisme sudah ditempatkan sebagai filosopi, kebijakan dan praktik ekonomi yang utama sehingga seolah-olah tidak ada alternatif lainnya diluar sistem ini. Maka, kebijakan neoliberalisme—yang dianggap sebagai rumus ekonomi yang benar—wajib untuk diterapkan sepenuhnya dipelbagai lini ekonomi. Inilah yang selanjutnya dilakukan oleh Pemerintahan SBY-JK dan para ekonom pendukungnya.

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kebijakan tersebut justru membawa kondisi perekonomian Indonesia—sebagai salah satu negara yang menjalankan “Resep Ekonomi” Washington Consensus1 terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang semakin dalam. Kondisi serupa terlihat jelas diberbagai negara lainnya yang menjalankan konsep ekonomi pasar terbuka (Economic Free Market) yang utamanya adalah negara kreditor yang mendapatkan bantuan modal dengan syarat menjalankan paket kebijakan pasar. Akan tetapi, konsep ekonomi pasar terbuka yang diharapkan akan membangun keberlanjutan ekonomi (sustainability development) justru membuat negara-negara kreditor (Mis: Indonesia) terus menerus berutang dan terus menerus membayar utang (debt Sustainable). Hal tersebut disebabkan, karena seluruh paket kebijakan ekonomi yang diberikan tidak membangun kemampuan industri nasional negara kreditor untuk tumbuh dan berkembang. Sebaliknya, industrialisasi nasional negara-negara kreditor justru ambruk dan sulit mengembangkan infrastruktur produksi dan tenaga produktifnya.

Financial Buble

Dewasa ini, kebijakan liberalisasi keuangan yang ditunjukkan dengan liberalisasi investasi langsung dan liberalisasi suku bunga tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Jika ditilik secara historis, liberalisasi suku bunga dimulai sejak keruntuhan sistem kurs tetap ala Bretton Woods pada awal 70an. Dan pada tahun inilah dimulainya sistem kurs mengambang/bebas (freely floating system). Modal dan sistem keuangan telah terintegrasi secara internasional. Menuntut kebijakan liberalisasi keuangan2 pada komponen: Liberalisasi Domestik dan Internasional. Dimana liberalisasi domestik menuntut keaktifan kekuatan-kekuatan pasar dengan mengurangi peran negara di sektor keuangan. Sedangkan, Liberalisasi keuangan internasional menuntut penghapusan kontrol dan regulasi tentang penanaman (inflows) dan pelarian (outflows) modal. Dengan komponen kunci, antara lain: a. Deregulasi suku bunga. b. Penghapusan kontrol kredit. c. Swastanisasi bank dan instiusi keuangan milik Negara. d. pembebasan jalan masuk sector swasta, bank-bank dan institusi keuangan asing kedalam pasar keuangan dalam negeri. e. liberalisasi lalu lintas devisa. Dengan mengizinkan devisa lintas batas Negara.

Saat ini, pasar keuangan global telah bergerak melampaui fungsi awalnya: memfasilitasi perdagangan dan penanaman modal lintas negara. Pasar keuangan tidak lagi sekedar mekanisme untuk menyediakan tabungan bagi investasi sektor produksi, justru kurang berkait dengan arus sumber daya riil dan investasi jangka panjang sektor produksi. Berkembangnya sistem kurs bebas dan membengkaknya aliran capital pendek (short term capital) di berbagai negera berkembang merupakan imbas dari tidak berkembangnya sektor riil. Modal-modal yang ada tidak ditanamkan pada berbagai industri barang dan jasa. Karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang signifikan. Tentu saja karena rendahnya daya beli masyarakat. Melimpahnya barang-barang (overproduksi) dan spekulan produk (barang) yang memainkan pasar dalam kepentingan sepihak ditambah dengan rendahnya tingkat pembelian konsumen telah membawa kapitalis internasional dan lokal untuk bermain dalam arena pasar valuta asing, portofolio, surat obligasi, dan derivatif modal. Situasi ini membuat kuat-lemahnya kurs mata uang suatu negara menjadi ajang permainan investor modal. Dimana mereka mendapatkan keuntungan besar (pelipatgandaan capital) tanpa adanya proses produksi dari arena tersebut. Keharusan siklus kapitalisme dan kegilaannya untuk meraup keuntungan maksimal justru membawa kapitalis finance pada jurang kehancurannya.

Situasi ini tidak ditangani secara baik. Pemerintah justru meningkatkan Suku Bunga Indonesia hingga sebesar 8.75%. Tentu saja dengan pandangan klasik bahwa dengan meningkatkan suku bunga maka akan menarik investasi masuk ke dalam negeri. Pilihan kebijakan ini justru tidak menguatkan posisi rupiah untuk meningkatkan mobilisasi dana untuk tabungan. Melainkan semakin menumpukkan ketidakmampuan kreditor untuk membayar pinjamannya pada Bank. Suatu pilihan yang kontradiktif ditengah lemahnya pertumbuhan industri dan perdagangan nasional.

Memang disatu sisi, peningkatan suku bunga Indonesia akan menarik modal (inflows) asing untuk masuk. Karena rendahnya suku bunga di negara-negara maju (Amerika dan Jepang sebesar 4%). Tetapi modal yang masuk tidak dalam investasi riil melainkan dalam portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan properti, dan kredit konsumsi. Terlebih lagi, penetrasi Foreign Direct Investment yang diharapkan sebagai ujung tombak ekonomi pasar (bagi penganut mazhab liberalism) yang sangup mendongkrak perekonomian nasional berbanding terbalik dengan tingkat penetrasi Foreign Fortopolio Investment yang justru menggelembung. Penggelumbungan arus modal FPI merupakan kondisi yang rawan secara ekonomik. Sehingga, tidak langsung memberikan keuntungan positif bagi pembangunan industri riil. Terlebih, modal yang masuk tidak bertahan dalam suatu negara pada waktu yang cukup lama. Dewasa ini, Hot Money dapat dipindahkan dari satu negeri ke negeri lainnya dalam waktu yang cepat. Padahal butuh waktu yang lama untuk menggunakan capital tersebut bagi proses produksi. Itulah mengapa FPI yang masuk tidak memiliki hubungan positif terhadap pembangunan industri. Bahkan dibeberapa negara berkembang, peningkatan suku bunga dan liberalisasi arus invetasi memaksa negara tersebut membayar biaya sebesar 10-20% dari Produk Domestik Brutonya (PDB) untuk fortopolio dan surat obligasi.

Penggelembungan Portofolio Investment dan hot money akan memicu ketidakstabilan neraca keuangan nasional dan devaluasi nilai mata uang rupiah. Kesimpulan tersebut tidak dapat dilepaskan pada fakta: lemahnya sistem keuangan nasional dan rendahnya produktiftas nasional. Kelemahan sistem keuangan suatu negara akan memudahkan para spekulan saham dan modal untuk menarik seketika modalnya dari suatu negera ke negara yang memiliki nilai suku bunga yang menggiurkan. Instabilitas neraca keuangan dan devaluasi rupiah yang selanjutnya memperparah industri nasional karena meningkatnya biaya import bahan mentah, energi dan kebutuhan pangan.

Baik krisis yang terjadi di Meksiko (Tequila Efect), di Chili, dan Devaluasi Bath di Thailand terjadi akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Krisis tersebut telah berhasil menggeret krisis-krisis di berbagai negeri di Asia (termasuk Indonesia). Penarikan modal besar-besaran dari negara maju dan sebaliknya dari negara berkembang ke negara maju telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negara-negara berkembang. Efek Contagion dari ketidakstabilan pasar keuangan tersebut bahkan menyeret krisis di negara-negara yang memiliki cadangan devisa yang cukup. Ketiadaan sistem pertahanan dalam sistem keuangan, mengakibatkan kehancuran industri riil karena industri di negara-negara berkembang membutuhkan bahan mentah, energy dan teknologi dari luar. Yang kesemua itu harus dibeli dengan kurs dollar. Pelipatgandaan satu mata uang disatu sisi dan kehancuran mata uang negara berkembang disisi lain telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi diluar batas kesanggupan daya beli masyarakat.

Utang dan Perdagangan Bebas

Potensi krisis yang dipengaruhi oleh faktor buble economic pada sisi yang lain tidak pula dapat dilepaskan pada faktor cadangan devisa dan sistem perdagangan yang dianut suatu negara. Sebagai bagian negara yang patuh pada kebijakan neoliberalisme, Indonesia, secara serius mendistribusikan anggaran pada pembayaran utang dan cicilan pokok utang luar negeri plus biaya commitmen fee, biaya belanja barang dan modal, pembayaran surat utang dan surat obligasi perbankan, biaya privatisasi. Pada konsepnya kebijakan manajemen keuangan tidak menekankan pada pembangunan Industri Nasional dan syarat-syaratnya. Ini terlihat dari masih rendahnya distibusi anggaran untuk subsidi sosial (seperti: pendidikan, kesehatan). Memang ini merupakan konsistensi atas pandangan mazhab liberalisme yang meniadakan campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sudah diberikan sebebas-bebasnya pada faktor-faktor dalam pasar itu sendiri.

Situasi ini mengakibatkan negara tidak memiliki ketahanan keuangan secara nasional karena terlalu banyak modal yang lari keluar negeri (Capital Flights). Apabila pola yang serupa terus berlangsung-dan seperti itulah kecenderungannya- negara tidak akan sanggup menahan arus modal panas yang masuk dan keluar secara drastis. Bahkan, pada pengaruh efek tularnya sekalipun.

Sesungguhnya, pemerintah dapat mengurangi tingkat capital flights—tentu saja atas dasar kehendak politik (political will)— dengan cara melakukan lobby internasional seperti yang dilakukan oleh Nigeria (meski tidak dapat dipisahkan atas pengaruh pemogokkan buruh-buruh perusahaan minyak negara). Atau memperjuangkan pemotongan sebagaian utang haram/najis (Hair Cut Debt). Semisal, pengungkapan utang haram (oudious debt) pemerintahan masa Soeharto yang diakui oleh Sumitro dan laporan tertutup World Bank dimana menyebutkan bahwa pemerintahan Soeharto sedikitnya telah mensalahgunakan dana pinjaman sebesar 30%, sejak awal pemerintahannya hingga ia terguling. Dalam bentuk yang lain, Indonesia sebenarnya dapat memperjuangkan penghapusan utang sebagian dengan memperjuangkan kenyataan bahwa Indonesia sudah dapat dikategorisasikan sebagai Heavily Indebted Poor Country (HIPC). Sebaliknya, yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melaksanakan sepenuhnya program konversi utang (Debt Swapt)—yang dananya berasal dari APBN. Program konversi utang ini pada prakteknya tidak mendapatkan capaian maksimal karena sasarannya yang fragmentatif dan terlalu banyak penyalahgunaan anggaran oleh birokrat.

Pada faktor lainnya, dialektika capital dagang pada corak produksi kapitalisme menuntut liberalisasi sepenuhnya pada sistem dan aturan perdagangan, yang sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan capital industri dalam secara nasional. Sistem dan aturan perdagangan yang dibuat melalui tipu muslihat perundingan-perundingan dalam putaran sidang World Trade Organization telah meliberalisasikan perdagangan barang, jasa dan bea tariff. Negara-negara yang secara ekonomi tumbuh pada kondisi rendah teknologi dan kualitas sumber daya manusia telah dipaksa untuk bersaing dalam pasar yang sepenuhnya terbuka berhadapan dengan modal dan produk asing yang diproduksi dengan teknologi modern dan padat modal.

Paska pemerintahan Soeharto, Indonesia, yang masuk pada kedikatoran modal asing telah terjermbab pada liberalisasi perdagangan yang menghancurkan beberapa sektor Industri dan pertanian. Yang sudah terlihat selama beberapa tahun belakangan ini adalah sektor manufaktur dengan kebangkrutan perusahaan-perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil, kayu, dan sepatu. Ataupun gulung tikarnya beberapa perusahaan elektronik dengan modal menengah, karena politik dumping yang juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China dengan produk tekstil dan elektroniknya. Hal serupa juga terjadi pada sektor pertanian dan peternakan. WTO pada General Agreement on Agriculture telah mematok beberapa produk pertanian yang boleh dan tidak untuk di liberalisasikan. Masuknya produk pertanian dan peternakan ditambah praktek smugling dan spekulan produk, pada saat ini, telah menghancurkan harga produk pertanian petani dalam negeri—selain memang, juga disebabkan ketidaksanggupannya untuk bersaing dengan produk pertanian luar, suatu kondisi yang tidak dapat dilepaskan pada faktor lemahnya modal, rendahnya teknologi, fragmentasi lahan, dan minimnya infrastruktur produksi (mis: Jalan, Listrik, sarana angkut).

Pada tingkat ini, liberalisasi perdagangan telah mengakibatkan deindustrialisasi sehingga fakta larinya modal (outflows) menengah (mid term capital) diberbagai sektor industri tidak dapat dielakkan. Kondisi ini hanya menambah deretan panjang pengangguran. Dan ini pada sisi lain mengurangi tingkat pada grafik kemampuan daya beli masyarakat. Liberalisasi perdagangan selain (juga) mengakibatkan outflows, mengakibatkan pula ketidakstabilan pasokan barang dan harga dipasar. Karena, pada sistem ini, pemerintah tidak memiliki otoritas monopoli untuk mengatur pasokan barang dan penetapan harga di pasar. Liberalisasi perdagangan pada tahap ini telah memarakkan spekulan-spekulan barang dan dengan dilenyapkannya monopoli pemerintah terhadap pasar. Maka, liberalisasi perdagangan memberikan kekuasaan pada para pedagang-pedagang dan spekulan untuk mengatur pasar baik dalam jumlah pasokannya maupun permainan tingkat harganya. Pengurangan otoritas pemerintah terhadap pasar membuat pemerintah kehilangan haknya untuk mengatur stock minyak goreng, gula, beras, minyak tanah dipasar. Terlebih (dalam kasus minyak goreng) jumlah produksi CPO terbesar bukan lagi dari perusahaan negara melainkan berasal dari perusahaan perkebunan asing milik Malaysia.

Krisis Energi

Energi sebagai bagian penting dalam proses produksi dan distribusi memberikan peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan suatu negara. Dalam kondisi tersebut, Indonesia, yang sesungguhnya memiliki banyak potensi energi yang dapat menjadi sokongan bagi pertumbuhan industrialisasi justru mengalami keterpincangan. Fenomena blackout di beberapa daerah, kelangkaan minyak dan gas, penutupan perusahaan pupuk—yang membutuhkan banyak gas untuk produksinya—memperpanjang deretan persoalan ekonomi di negeri ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kekurangan pasokan energi bagi industri, distribusi, mobilitas, rumah tangga dan pariwisata, antara lain: a. Sejak masa Soeharto persoalan kurangnya peningkatan kapasitas infrastruktur produksi, efisiensi struktur dan managemen produksi, serta kualitas sumber daya manusia sudah menjadi persoalan klasik dalam Industri energi. b. Keuntungan produksi energi (semisal ketika adanya oil shock) tidak diutamakan bagi pembangunan industri hulu (downstream) melainkan disubtitusikan bagi anggaran lainnya ataupun disalahgunakan oleh birokrat. c. Kurangnya pengembangan riset teknologi. Pasca krisis ekonomi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memang tidak lagi berpihak kepada iptek, sebagaimana terlihat pada alokasi APBN. Anggaran riset iptek dari APBN, yang semula hanya 0,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebelum krisis ekonomi, merosot tajam menjadi 0,05 persen pada pascakrisis. d. Tidak berjalannya program konservasi dan diversifikasi energi (dengan konsep murah, aman, dan modern). e. Liberalisasi industry energi (minyak, gas, listrik)—yang diharapkan akan mengembangkan industry hulu—justru berlaku sebaliknya. Industri energy yang berkembang justru pada upstream (industri hilir) f. Liberalisasi industri energi mengurangi peranan negara/pemerintah untuk mengontrol produksi dan sasaran distribusi energy. Akibatnya, produk energi dijual keluar negeri (seperti minyak dan gas) sehingga terjadi kekurangan pasokan minyak dan gas di dalam negeri. g. Semakin banyaknya rantai pemain maka disisi lain akan mensuburkan praktek spekulan. Praktek spekulan minyak, gas yang terstruktur secara internasional mengakibatkan kebutuhan minyak atau gas yang harus dibeli dari luar–karena rendahnya produksi energi dalam negeri—membumbung tinggi tingkat harganya. h. Semakin panjangnya birokrasi suply energi kepada konsumen (besar, menengah, maupun kecil)—tidak melalui monopoli perusahaan negara— mengakibatkan terhambatnya distribusi ke berbagai daerah. i. fragmentasi secara vertikal (pusat-daerah)—konsistensi dari logika desentralisasi3 dan dekonsentrasi—mengakibatkan satu situasi dimana terdapat daerah yang kelebihan energi (surplus) dan daerah yang kekurangan (defisit) suplai energi.

Apabila tidak ada perubahan secara mendasar dalam menangani persoalan krisis energi, akan mengakibatkan pembengkakan pada biaya produksi dan distribusi berbagai sektor industri serta ketergantungan pada pasokan energi dari pasar internasional.

Maka dari beberapa faktor diatas:

Pembengkakan keuangan (Buble Economic) dan liberalisasi perdagangan akan semakin memperdalam ketidaksanggupan daya beli dan deindustrialiasi (yang ditunjukkan dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal). (Outflows short term capital) pelarian modal asing jangka pendek, akan diikuti oleh kehancuran nilai mata uang rupiah dan (outflows mid term capital) pelarian modal menengah yang ada dalam Industri riil karena mahalnya biaya energy (dibeli dalam dollar), mahalnya pembelian barang mentah dan teknologi. Ditambah liberalisasi perdagangan yang memukul produk-produk dalam negeri. Sehingga, kecenderungan krisis (seperti 98) berpotensi terjadi. Terlebih tidak adanya perbaikan struktur ekonomi nasional secara signifikan yang dapat menahan perilaku praktek spekulan modal besar. Dan kepatuhan pemerintah dalam menjalankan liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang membuat kehancuran pasar dalam negeri, ditengah lemahnya lemahnya daya saing produk—karena rendahnya teknologi dan kualitas tenaga produktif.

Atas situasi ini, berbagai konsesi-konsesi Imperialis dan agennya , baik dalam bentuk program MDG’s ataupun Askeskin, BLT, BOS, BOP tetap tidak dapat menaham gejolak perlawanan anti pendindasan Imperialisme. Sebab, pemerintahan agen Imperialis tidak memiliki cukup modal bagi konsesi-konsesi dan pengilusian itu. Belum lagi, ditambah budaya korupsi yang memanfaatkan kemiskinan rakyat sebagai alat memperkaya diri bagi kaum birokrat di negeri ini. Suara-suara sumbang karena penambahan biaya tetek bengek setelah adanya BLT, BOS, BOP merupakan kenyataan dimana praktek pencarian keuntungan sepihak masih menjadi budaya di negara ini.

Kenyataan social-ekonomi saat ini, membuktikan bahwa pandangan-pandangan Milton Friedman dan Frederich Von Hayek—bahwa akan adanya kesetaraan persaingan yang sempurna dalam wilayah tingkat-permainan (level of playing field) dimana semua pemilik komoditas seimbang (Konvergensi)—justru beranjak pada ketidaksetaraan persaingan dalam berbagai tingkat permainan (Divergensi). Sehingga globalisasi modal, barang dan jasa menjadi tidak terglobalkan. Melainkan dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar. Akhirnya, pandangan pertumbuhan dengan Tricle Down Effect (Efek tetesan air kebawah) menjadi hanya sekedar mimpi belaka.

Politik:

Situasi ini akan membuka peluang radikalisasi massa dengan karakter populisme, ekspresi atas penindasan terstruktur Imperialisme. Radikalisasi-radikalisasi yang berkembang pada situasi ini berada pada kondisi Ekonomis-Fragmentatif. Radikalisasi spontan-fragmentatif ini memiliki kandungan kesadaran Imperialisme meski belum sepenuhnya. Tetapi penindasan strukturalnya memudahkan gerakan-gerakan spontan tersebut sampai pada kesadaran anti imperialisme (tentu apabila diolah oleh kepeloporan politik).

Dalam situasi saat ini, penindasan Imperialisme dan Radikalisasi Spontan-fragmentatif gerakan buah dari penindasan tersebut telah memberikan kemajuan-kemajuan dikalangan Elit Politik (Borjuis) dalam menerima dan mengangkat program anti penjajahan asing. Situasi ini tidak dapat dilepaskan pula atas perkembangan tokoh, pemerintahan dan system alternative yang sedang berkembang di Amerika Latin ( Brazil, Bolivia, Cuba, Argentina, dan Venezuela). Keberanian-keberanian pemimpin negeri-negeri tersebut dalam menerapkan suatu kebijakan diluar pandangan mainstream memberikan inspirasi positif kepada kalangan elit. Tapi, memang kita tidak dapat melebih-lebihkannya hingga pada karakter penerimaan dan pelaksanaan programatik pada masa Soekarno. Elit Politik saat ini menerima pengaruh-pengaruh positif dari negeri-negeri tersebut dan menggunakannya dalam kepentingan mencari popularitas belaka dihadapan rakyat miskin yang tertindas. Hal ini harus dilakukan oleh seluruh blok dari elit (Borjuis) dalam kepentingan yang sejatinya iallah menjadi agen utama kapitalisme internasional. Dikarena beberapa Faktor politik yang mempengaruhinya: I. Paska Pemilu 2004, dalam peta politik nasional, tidak didapat sama sekali satu dominasi ekonomi-politik dari satu golongan elit borjuis yang memimpin. II. Polarisasi Politik-Ekonomi ini tidak dapat dilepaskan atas ketidaksanggupan Reformis-reformis gadungan untuk memimpin dan menguatnya kembali unsure-unsur kekuatan Orde baru (Golkar-Militer). Pada situasi ini ada beberapa hal yang harus dijalankan oleh Elit Borjuis agar dapat sepenuhnya menjadi agen utama Imperialisme di negeri in, yaitu: a. Mengeliminir perkembangan kekuatan politik alternative yang sedang berkembang.ini dilakukan untuk tidak menyulitkan posisi politik mereka pada pertarungan politik 2009. d. Mengeliminasi kekuatan borjuis dan alat politiknya melalui sistem politik yang mensyaratkan administratif formal. c. Membangun Blok Politik yang solid (Koalisi PDIP-Golkar+Militer) untuk memastikan proses pengeliminiran tersebut berjalan dan memastikan kemenangan kaki-tangan mereka di Provinsi/Kota/Kabupaten sebab penetrasi modal sudah bergerak semakin bebas dan dalam hingga pada teritori tersebut. Tentu saja atas nama Stabilitas dan Pluralisme, meski kedua hal yang menjadi landasan tersebut sangat kontradiktif untuk menjadi sebuah landasan Pijak. Posisi mereka ini tentu akan diamini oleh Imperialisme. Sebab, akan lebih mudah dan aman secara politik-ekonomi apabila kekuatan politik penguasa tidak terlalu fragmentatif. d. Metode politik ini tetap akan dibingkai atas nama Nasionalisme, Keutuhan Bangsa, slogan-slogan populis, dan stabilitas politik-ekonomi dan perlawanan terhadap Fundamentalisme Islam yang tengah berkembang. Hanya dengan slogan-slogan tersebut dominasi politik mereka akan memiliki dukungan politik secara besar-besaran dikalangan massa rakyat yang luas.

Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka secara lebar sebab sisa-sisa Orde Baru dan Militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya; seluas-luasnya terjadi antara sisa Orba dan Militer disatu sisi melawan kelompok Demokratik (Gerakan Demkartik dan Borjuis Demokrat) disisi lain.

Hari ini, Ruang Demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR) yang menjadi kaki tangan Sisa Orba dan Militer. Tapi ruang demokrasi ini masih sangat formal dan proseduralis, penuh tipu muslihat hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme bukan dalam perspektif demokrasi seluasnya dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya kekuatan sisa Orba dan Militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh Gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada dalam tujuan membuka ruang demokrasi ini pada tingkat yang lebih luas lagi (baca:sepenuh-penuhnya) ataupun memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam Rapat Ikada)

Gerakan dan Kesadaran Massa

Memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum sebagai konsekuensi kesetiaan dalam pelaksanaan prinsip (Teori) harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini berdasarkan pengaruh historis. Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan: membuka sepenuhnya ruang demokrasi, propaganda program alternatif, dan melatih rakyat dan gerakan untuk dapat mewujudkan pemerintahan adil, demokratis dan sejahtera. Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: Deideoligisasi, Depolitisasi, Deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan lebih parahnya lagi menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Ordebaru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: Miskin terhadap Konsepsi Perjuangan (Program dan Strategi-Taktik), Kelemahan struktur organisasi, elitis/sektarian dan mobilisasi (radikalisasi) yang Fragmentatif (pecah-pecah) dan Spontan (ekonomis). Disamping itu, Gerakan Demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yaitu:a. Aksi Massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat. b. Kesadaran anti Militerisme dan Orde Baru (belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat. c. ketidakpercayaan terhadap reformis gadungan akan sanggup membawa mereka pada kondisi adil, demokratis dan sejahtera, d. Ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan Milisi Sipil Reaksioner. e. Menggulingkan pemerintah daerah (Bupati, Lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) f. Penerimaan program anti penjajahan baru ataupun nasionalisme dalam tingkat awal diterima oleh kaum miskin, klas menengah dan elit politik (borjuasi).Meski dalam soal ini, Borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti Imperialisme yang kongkrer, atau membangkitkan kembali National Character Building-yang sebelumnya ditekankan oleh Soekarno. Melainkan hanya pada upaya pencarian popularitas semata demi keuntungan politik pada pagelaran pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh Partai-Partai Politik Borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini memiliki keuntungan politik bagi gerakan untuk menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti Imperialisme.

Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya Sisa Ordebaru+Militerisme (kecenderungan) ditunjukkan dengan Koalisi PDIP-Golkar+Militer (potensi) untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dalam kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya untuk menjadi agen Imperialis (baca:Penjajah) yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, Koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuannya koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah untuk Kesejahteraan dan Pluralisme dibawah naungan Stabilitas dominasi mereka. Ini merupakan dua hal yang Kontradiktif. Tidak mungkin Stabilitas dominasi Koalisi yang berarti kedikatoran mayoritas akan berimplikasi terhadap pluralisme (baca: demokrasi). Dan tidak mungkin ada kesejahteraan apabila ruang partisipasi demokrasi telah ditutup atas nama kediktaktoran mayoritas. Tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas. Kedua, menguatnya Fundamentalisme Agama (Ekspresi dari kaum intelekual agamawan atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil Reaksioner yang menghambat perkembangan Gerakan Alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal Kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.

Kondisi-kondisi tersebut, tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1. Mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang monolitik (menyatu) dan politis. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme internasional (imperialisme) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan mengolah itu. 2. Dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen Imperialis, Koalisi PDIP-Golkar (plus Militer). Yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan demokrasi (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang Ketat dan Proseduralis oleh Demokrasi Parlemen (yang mayoritas mereka)) 3. Dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program dan metode yang demokratik maupun yang strategis.

1 Washington Consesus (WC) yang dibuat pada tahun 1989 (meski baru disebut Konsesus Washington pada tahun 1990), lahir dari pertemuan International Finance Institution’s yang bermarkas di Washington. WC kemudian menghasilkan10 langkah, tiga di antaranya merupakan bagian dari kebijakan makro. Yaitu, disiplin anggaran, liberalisasi suku bunga, dan kebijakan nilai tukar berbasis pasar.Sedangkan tujuh langkah lain merupakan bagian dari kebijakan struktural. Yaitu, privatisasi, deregulasi, liberalisasi impor, liberalisasi investasi asing langsung, reformasi perpajakan, penjaminan hak kepemilikan, dan redistribusi dana-dana publik pada sektor pendidikan serta kesehatan

2 Liberalisasi keuangan di Indonesia dimulai tahun 1987 dengan keluarnya Paket Oktober, disusul dengan terbitnya Paket Oktober dan Paket Desember pada tahun 1988

3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah

Comments 2 Comments »

maaf..

Comments No Comments »

TOLAK kenaikan BBM !!!

Comments No Comments »

DUA EKOR SAPI BERSAMA IDEOLOGI & EKONOMI POLITIK

Feodalisme :
Anda mempunyai dua ekor sapi perah. Tuan tanah mengambil sebagian susunya

Fasisme :
Anda mempunyai dua ekor sapi perah. Pemerintah mengambil dua-duanya, menyuruh anda untuk memelihara kedua ekor itu, dan menjual susunya kepada anda.

Totaliteris :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Pemerintah mengambil dua-duanya dan mengatakan bahwa sapi tersebut tidak pernah ada. Susu dilarang.

Kediktatoran :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Pemerintah mengambil dua-duanya dan anda ditembak.

Militerisme :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Pemerintah mengambil dua-duanya dan anda disuruh menjadi tentara.

Marxisme :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Tetangga-tetangga anda membantu anda untuk memeliharanya, dan susunya dibagikan

Komunis Terapan (Uni Soviet) :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Anda disuruh memeliharanya, tetapi pemerintah mengambil semua susunya.

Kapitalis murni :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Untuk memeliharanya anda membayar tetangga anda yang terpaksa bekerja siang malam agar gajinya naik. Semua susunya anda ambil dan anda jual ke anak dan saudara-saudara anda untuk membeli sapi baru.

Kapitalis modern :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Sebagian besar susunya anda jual untuk membeli sapi baru, sebagian kecil lainnya anda serahkan pada pemerintah  untuk dibagikan. Tetangga-tetangga yang  memelihara sapi anda mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji

Demokrasi Murni :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Tetangga-tetangga anda memutuskan siapa yang akan mendapat  susunya

Demokrasi Perwakilan :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Tetangga-tetangga anda memilih seseorang yang memutuskan siapa mendapatkan susunya.

Demokrasi Singapura :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Anda didenda oleh pemerintah atas tuduhan menyimpan dua ekor hewan di apartemen tanpa izin.

Demokrasi Amerika :
Pemerintah berjanji akan memberi dua ekor sapi kepada anda jika anda memilih calonnya. Sesudah pemilu, presiden harus lewat proses pemecatan (impeachment) karena beliau berspekulasi di bursa komoditi (futures market) sapi. Pers menyebutkan insiden ini sebagai “cowgate” (skandal sapi). Sapinya mengugat anda atas pelanggaran perjanjian.

Demokrasi Uni Eropa :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Pada awalnya pemerintah menentukan jenis makanan untuk sapi dan kapan anda boleh memerah susunya. Kemudian pemerintah membayar anda untuk tidak memerah sapinya. Setelah itu, pemerintah mengambil kedua sapi itu, menembak salah satunya, memerah yang lain dan membuang susunya. Anda disuruh mengisi  formulir tentang kehilangan sapi tersebut.

Surealisme :
Anda mempunyai dua ekor sapi. Pemerintah menyuruh anda belajar harmonika.

[Anonim]

Comments No Comments »

2007 akhir…
di sudut kota dan pinggiran desa,
tergopoh-gopoh kapitalisme berwujud industri; musik, tarian, hiburan, khotbah, makanan, minuman, sex, BBM,
bla.. bla…bla,
dari yang recehan sampai hotel berbintang menina bobokan bangsa ku,
ya, konsumerisme siap di panen.

2008 jam 24.00…
beli dan jangan lupa kau bayar,
komoditas terompet, kembang api, artis, politisi busuk, suasana, ayam goreng california, hoka-hoka bento, coca cola, vagina perempuan, petramax,
bla.. bla… bla…
karena akumulasi modal adalah "tuhan" yang bangsa ku sembah dengan sadar ataupun tidak sadar.

2008…
ku lihat,
konsumerisme ritual tahun baru tlah usai,
kapitalisme semangkin kaya raya — mengelembung sampai hampir pecah terburai,
ku dengar,
resah tetap ada dari bangsa ku hadapi hari yang dijajah modal asing,
ku rasakan,
harapan menjadi kristal,
pembebasan rakyat miskin memenuhi syarat-syaratnya.

Comments No Comments »

Kesehatan
Gratis, Massal, dan Berkualitas bagi Seluruh Rakyat

tiap
orang mempunyai hak untuk hidup pada standar yang layak untuk
kesehatan dan kesejahteraan dan keluarga, termasuk hak untuk mendapat
makanan, perumahan, dan pelayanan kesehatan”

Deklarasi
Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM), artikel 25

Situasi
Nasional Kesehatan

Tak
jauh berbeda dari anggaran pendidikan yang hanya naik sedikit (0,2%)
dari tahun sebelumnya, pada sidang paripurna DPR 16 Agustus 2007
Presiden SBY menyampaikan bahwa anggaran kesehatan dalam RAPBN 2008
hanya dialokasikan sebesar Rp 18,7 triliun. Jumlah tersebut lebih
rendah dari pos APBN yang sama pada tahun sebelumnya- sebesar Rp 19,2
triliun. Sementara itu, alokasi RAPBN 2008 untuk pembayaran cicilan
utang dan bunganya masih tetap tinggi- sebesar Rp 151 triliun. Di
dalam negara miskin seperti Indonesia, dimana akses pelayanan
kesehatan sangatlah langka dan mahal, pemerintahannya ‘tega’
mengalokasikan anggaran pembayaran utang luar negeri tujuh kali lipat
lebih besar dari anggaran untuk kesehatan rakyatnya. Tindakan
pemerintahan SBY-JK semacam demikian hanya masuk akal jika dipandang
dari sudut kacamata neoliberal.

Lalu
seperti apakah kondisi pelayanan kesehatan di negara ini. Beberapa
fakta berikut dapat menjelaskan situasi yang sesungguhnya:

  1. Minimnya
    anggaran kesehatan

Dalam
laporan WHO (2005) untuk setiap penduduk Indonesia, pemerintah hanya
mengalokasikan US$ 4 (sekitar Rp 34.000) per tahun untuk sektor
kesehatan. Bandingkan hal ini dengan Malaysia yang pemerintahnya
mengalokasikan US$ 77 (Rp. 654.000) per tahun per kapita. Hal
tersebut bukanlah diakibatkan terlalu banyaknya penduduk Indonesia.
Secara umum, walau jumlah penduduknya terbanyak di Asia Tenggara,
alokasi anggarannya (dihitung berdasarkan persen PDB dan APBN) masih
terhitung paling rendah di wilayah yang sama. Selain itu, pengeluaran
rakyat secara swadaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih
sangat tinggi. Tabel di bawah (berangka tahun 2002) dapat
menjelaskannya.





No.

Negara

Total
Biaya Kesehatan terhadap
PDB (%)

Anggaran Pemerintah untuk Kesehatan terhadap
Total
Anggaran
(
%)

Pengeluaran Masyarakat untuk Kesehatan terhadap
Total
Biaya Kesehatan
(%)

1.   

Brunei
Darussalam

3.1

5.4

20,0

2.   

Kamboja

8.1

20.5

75.5

3.  

INDONESIA

2.7

3.1

76.3

4.   

Laos

3.4

5,0

62,0

5.   

Malaysia

2.5

5.8

41.2

6.   

Myanmar

2.2

6.5

82.9

7.   

Filipina

3.4

6.7

54.3

8.   

Singapura

3.5

6.7

64.3

9.   

Thailand

3.7

11.4

42.6

10.

Vietnam

5.2

6.5

74.2

11.

Jepang

7,8

15,4

23,3

  1. Minimnya
    tenaga kesehatan.

Saat
ini jumlah dokter di Indonesia mencapai 70 ribu orang- terdiri dari
dokter umum 50 ribu (1 dokter per 4200 penduduk
1),
dan dokter spesialis 20 ribu (1 dokter per 10.500 penduduk). Lulusan
dokter per tahun (dari 52 fakultas kedokteran) hanya 5.000 orang.
Dari lulusan dokter baru ini, hanya 2.500 yang meneruskan profesi
sebagai dokter. Tidak heran akhirnya muncul realitas 30 persen
puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter dan 60% rumah sakit tidak
memiliki dokter spesialis. Begitupun dengan dokter spesialis. Dalam
hal ketersediaan tenaga dokter spesialis, Indonesia masih tertinggal
jauh dibandingkan dengan negara-negara lain
2.
Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fachmi Idris, saat
ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter umum dan 45
ribu
3
dokter spesialis bedah. Sedangkan, ketersediaan tenaga perawat, ahli
gizi, apoteker dan sanitarian (ahli kesehatan lingkungan) kondisinya
sama buruknya dengan dokter. Jumlah keempat profesi tersebut secara
berturut-turut sampai dengan 2003 diperkirakan hanya sebanyak 233.116
orang (1 perawat per 900 penduduk
4),
±500 orang (1 ahli gizi per 420.000 orang
5),
12.000 orang
6
(1 apoteker per 20.000 penduduk) dan 12.461 orang (1 sanitarian per
16.850 penduduk).

  1. Minimnya
    (kualitas dan kuantitas) infrastruktur kesehatan

Kuantitas
infrastruktur kesehatan sangat berkaitan dengan jumlah rumah sakit,
puskesmas, dan posyandu. Sampai saat ini jumlah rumah sakit,
puskesmas di Indonesia berturut-turut tercatat 1.112 unit
7,
7.452 unit
8,
dan 240.828 unit
9.
Jumlah tersebut tidaklah cukup bagi 210 juta rakyat Indonesia. Lihat
saja, saat ini rasio jumlah ranjang rumah sakit per penduduk hanya
sekitar 6:10.000. Kondisi demikian juga yang dapat menyebabkan
minimnya penyerapan tenaga kesehatan nantinya. Secara kualitas,
pelayanan kesehatan di Indonesia juga masih minim dan tidak merata.
Tak jarang kita temui di rumah-rumah sakit rujukan provinsi masih
kekurangan fasilitas semacam mobil ambulans maupun peralatan medik
semacam
ct-scan.
Hal barusan sudah tidak aneh lagi di bumi nusantara ini.

  1. Tingginya
    harga obat-obatan

Di
tengah-tengah alam raya kekayaan tanaman medisinal (obat-obatan)
begitu luar biasa, harga obat-obatan di Indonesia masih sangat
tinggi. Secara umum, harga obat-obatan di Indonesia lebih tinggi dari
harga internasional- bahkan termasuk yang tertinggi di Asia
10.
Sebagai sesama negara yang jumlah penduduk miskinnya besar di Asia,
harga obat-obatan kita kurang lebih tiga kali lipat harga di Cina dan
India.  Tingginya harga ini menyebabkan pengeluaran rakyat kita untuk
obat-obatan dapat mencapai 40% dari total biaya perawatan kesehatan.
Padahal di sisi lain kebutuhan obat-obatan terus meningkat di dalam
negeri. Berikut ini adalah penyebab tingginya harga obat-obatan di
negeri kita:

    • Lemahnya
      industri farmasi nasional akibat minimnya perhatian pemerintah
      11
      dan tingginya ketergantungan pada bahan baku impor
      12.

    • Monopolistiknya
      korporasi-korporasi farmasi internasional dalam pasar obat dalam
      negeri
      13.
      Akibatnya walau tidak berbeda secara kualitas, obat generik produk
      korporasi yang harganya jauh lebih tinggi
      14
      lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat dibanding obat generik
      keluaran pemerintah.

  1. Masih
    diskriminatifnya (akses) pelayanan kesehatan.

Bukan
rahasia lagi jika pelayanan kesehatan untuk peningkatan kualitas
hidup manusia belum bisa diakses dan dirasakan secara merata dan
mudah oleh kalangan rakyat miskin, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Hal yang diakibatkan oleh tingginya biaya kesehatan yang ada dan
tingkat perekonomian rakyat yang masih buruk ini secara langsung juga
berakibat pada diskriminasi pelayanan rumah sakit bagi rakyat miskin.
Meski pemerintah, melalui Depkes dan PT. Askes telah mengeluarkan
program-program semacam Askeskin, Gakin, dll, dampaknya terhadap
rakyat miskin masih kurang. Hal tersebut disebabkan oleh: minimnya
sosialisasi pemerintah, efisiensi yang lemah, ‘kebandelan’ si
rumah sakit, dan minimnya anggaran yang dialokasikan. Yang terakhir
ini malah diperburuk dengan rencana pengurangan alokasi dana Askeskin
pada RAPBN 2008
15.

Kesemua
kondisi di atas, yang beberapa di antaranya saling berkaitan,
menyebabkan kondisi kesehatan rakyat sebagai berikut:

  • Resiko
    penyakit menular seperti malaria
    16,
    DBD
    17,
    dan tuberkulosis/TBC
    18
    (sebagaimana laporan pembangunan manusia UNDP 2004) paling tinggi di
    antara sesama negara ASEAN.

  • Sampai
    tahun 2006, jumlah kasus polio di Indonesia merupakan 18,5% total
    jumlah penderita polio didunia. Indonesia menduduki rangking ke 3
    setelah Nigeria (629 kasus) dan Yaman (476 kasus).

  • Rata-rata
    usia harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia saat ini terendah di
    ASEAN
    19.
    Hal ini antara lain disebabkan karena sebagian besar rakyat tidak
    mampu membiayai pelayanan kesehatan.

  • Angka
    kematian ibu Indonesia tercatat 380 per 100.000 kelahiran hidup
     20

  • Angka
    kematian bayi tercatat 33 per 1.000 kelahiran hidup
    21

Juga
kondisi gizi rakyat sebagai berikut:

  • 1,7
    juta balita terancam gizi buruk dan sekitar 4 juta ibu hamil dan ibu
    menyusui menderita gangguan anemia karena kekurangan zat besi

  • 350
    ribu dari 4 juta bayi lahir dengan berat badan rendah

  • 5
    juta dari 18 juta Balita menderita gizi kurang,

  • 10
    juta dari 31 juta anak usia sekolah menderita anemia gizi,

  • 3,5
    juta dari 10 juta remana putri mengalami anemia gizi

  • 30
    juta dari 118 juta usia produktif mengalami Kurang Energi Kronik
    (KEK),

  • 5
    juta dari 9 juta USILA mengalami anemia gizi.

Kita
sangat yakin bahwa jika sistem pelayanan kesehatan seperti sekarang
masih terus diterapkan, kondisi kesehatan dan gizi mayoritas rakyat
Indonesia tidak akan membaik. Apalagi setelah arus neoliberalisme
(baca: liberalisasi) masuk ke sistem pelayanan kesehatan, dapat
dipastikan kondisi tersebut di atas malah akan semakin memburuk. Maka
dari itu, bagi rakyat Indonesia jalan yang terbaik adalah: 

    1. Menggratiskan
      seluruh layanan kesehatan diberbagai jenjangnya- pendanaan untuk
      penggratisan (beserta poin-poin berikutnya) diperoleh dari
      penyitaan harta koruptor, penghapusan utang luar negeri dan
      nasionalisasi pertambangan asing.

    2. Menambah
      dan memeratakan jumlah dan kualitas infrastruktur pelayanan
      kesehatan dan institusi pendidikannya (fakultas kedokteran, sekolah
      farmasi, fakultas kesehatan masyarakat, sekolah perawat, dll) di
      seluruh Indonesia dengan tidak lupa meningkatkan pembangunan
      kualitas lingkungan hidup- terutama di wilayah yang rentan
      penyebaran penyakit.

    3. Meningkatkan
      insentif bagi dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, dan sanitarian.

    4. Menerapkan
      sistem dokter keluarga
      22
      secara utuh di wilayah Indonesia sebagai bagian dari pemassalan
      pelayanan kesehatan.

    5. Mewajibkan
      penggunaan obat generik bagi seluruh fasilitas kesehatan publik
      beserta menerapkan hukuman yang berat bagi dokter yang berkolusi
      dengan apotek dan korporasi farmasi.

    6. Membangun
      industri farmasi nasional yang besar dan mandiri- dalam tahap awal
      (sampai dapat memanfaatkan sendiri kekayaan tanaman medisinal)
      penghapusan pajak impor bahan baku dan PPN dapat dilakukan.

1
Asumsi jumlah penduduk 210 juta jiwa.

2
Di samping jumlahnya yang sangat sedikit, penyebarannya pun tidak
merata, yaitu dengan rasio di pulau Jawa dengan luar Jawa = 4,1 : 1.
Dokter spesialis bertumpuk di kota-kota besar di pulau Jawa,
sedangkan di daerah lain masih sangat sedikit. Sebagian besar rumah
sakit swasta sangat kekurangan dokter spesialis yang bekerja purna
waktu. Di Jakarta saja terdapat 4441 spesialis yang merupakan 27 %
dari jumlah spesialis yang ada di Indonesia

3
tambahan dokter spesialis obstetri dan ginekologi hanya 200 orang
per tahun. Itu pun sebagian besar berdomisili di kota besar seperti
Jakarta

4
Walau rasio ini kedua terendah di kalangan negara-negara Asia
Tenggara (SEARO), pada kenyataannya sekitar 80% lulusan tenaga
perawat di Indonesia masih belum terserap.

5
Standar jumlah ahli gizi menurut United Nation University adalah 1
orang per 10 ribu penduduk

6
Walau setiap tahunnya terdapat 2500 lulusan dari berbagai jurusan
farmasi, dilansir hanya 10%nya yang memilih profesi apoteker.

7
terhitung jumlah tempat tidur keseluruhan  yang ada hanyalah
sekitar  123.168 buah

8
Ditambah puskesmas pembantu 21.959 unit, dan puskesmas keliling
5.818 unit

9
pasca-reformasi, jumlah posyandu aktif di Indonesia yang semula
sekitar 500.000 posyandu merosot tinggal setengahnya.

10
Sekitar 25-30% di atas harga rujukan internasional  (Studi MSH 2005)

11
jumlah industri farmasi nasional masih terbatas (hanya sekitar 190
buah). Bandingkan dengan India yang mencapai 13 ribu industri- yang
cost production-nya disubsidi sampai 30-40% oleh
pemerintahannya.

12
Sekitar 98% bahan baku obat kita diimpor, karenanya harga obat
sangat tergantung pada gejolak pasar dunia.

13
Hal ini dimungkinkan oleh kuatnya kemampuan promosi produk
korporasi-korporasi dibanding sosialisasi obat generik pemerintah
dan (ditengarai) kuatnya kolusi antara dokter, apotek, dan korporasi
soal rujukan obat bagi pasien.

14
Sebagai contoh adalah antibiotik jenis amoksisilin. Beberapa branded
generic dari amoksisilin dijual di apotik seharga Rp2.800/kapsul 500
mg, sedangkan harga merk lain umumnya hanya sekitar Rp300/kapsul 500
mg.

15
Sering dengan pengurangan alokasi anggaran kesehatan secara umum di
RAPBN 2008, dana Askeskin juga dapat dipastikan akan berkurang-
mengingat dari tahun anggaran 2006 ke 2007 saja dana Askeskin turun
dari Rp 3,6 triliun ke Rp 2,7 triliun.

16
Padahal sekitar 90 juta penduduk hidup di wilayah yang sering
terjangkit malaria (Bappenas 2004)

17
Grafik jumlah penderita dan kematian akibat DBD terus meningkat
dalam periode 1999-2004 (Bappenas 2004). Pada tanggal 6 Juni 2005,
tercatat jumlah penderita demam berdarah dengue di seluruh Indonesia
selama bulan Januari-Mei 2005 sejumlah 28.330 orang dengan jumlah
kematian 330 orang (Subdirektorat Arbovirosis Ditjen P2M&PL
2005)

18
Bappenas (2004b) melaporkan bahwa Indonesia berada di urutan ketiga
kasus tuberkulosis terbanyak di dunia, dengan sekitar 582.000 kasus
baru setiap tahun

19
Indonesia (65), Brunei (76), Singapura (77), Malaysia (72), Thailand
(72), Filipina (69) dan Vietnam (68)

20
Ini jauh di atas Singapura yang enam per 100.000 kelahiran hidup
atau Malaysia yang 30 per 100.000 kelahiran hidup, bahkan
dibandingkan negara relatif muda seperti Vietnam yang 95 per 100.000
kelahiran hidup

21
Singapura, Malaysia, dan Vietnam masing-masing berhasil menekan
hingga tiga, delapan, dan 30 per 1.000 kelahiran hidup

22
Sistem pelayanan kesehatan ini akan dijelaskan secara terpisah.

Comments No Comments »

Pendidikan
Gratis dan Berkualitas untuk Seluruh Rakyat

Situasi
Nasional Dunia Pendidikan di Indonesia

Setelah
di bom atom—yang menimbulkan kerusakan dan kehancuran
berat—Jepang mencoba untuk membangun kembali negaranya. Salah satu
variabel yang menjadi modal utama dan optimisme mereka adalah
pendidikan. Saat itu, Jepang mengirimkan pemuda dan pemudinya belajar
keluar negeri untuk mempelajari tekhnologi modern dengan biaya
pemerintah, di dalam negeri pemerintah Jepang mengutamakan
pembangunan fasilitas yang menunjang dan memberi porsi anggaran yang
besar untuk sektor pendidikan. Itulah kenapa Jepang bisa bangkit dan
mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa negara maju (Rudi
Hartono:
Nasib Pendidikan Nasional; Fungsi Negara Versus
Komersialisasi
: 2006).

Terlepas
Jepang merupakan negara kreditor terbesar bagi Indonesia; negara
penerima ekspor terbesar energi dan bahan mentah Indonesia; dan
negara yang pemasaran produk manufakturnya cukup besar di Indonesia,
jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan negara sakura tersebut,
upaya pemerintah Indonesia atas dunia pendidikannya masih jauh
tertinggal. Yang belakangan disebabkan minimnya perhatian pemerintah
Indonesia (dari zaman Orde Baru sampai saat ini) akan nasib salah
satu elemen kunci (selain kesehatan dan lapangan pekerjaan)
pembangunan tenaga produktif rakyat. Berdasarkan laporan UNDP saat
mengumumkan Laporan Tahunan Pembangunan Manusia/Annual Human
Development Report
[HDR] tanggal 7 September 2005: Indonesia
termasuk dalam kategori 50 negara yang tingkat Human Development
Index (HDI) nya terendah.

Dalam
laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175
negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga kita,
seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang menempati
urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk kawasan
Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas
Vietnam- sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik
yang besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah
memperlihatkan hasilnya karena membangun dengan tekad dan kesungguhan
hati.

Beberapa
fakta di bawah dapat berbicara tentang nasib dunia pendidikan di
Indonesia:

  • Jumlah
    anak putus sekolah
    1
    anak masih sekitar 4,5 juta jiwa yang membuat rasio partisipasi
    pendidikan penduduk Indonesia baru sebesar 68,4%
    2
    dan tingkat pendidikan Indonesia rata-rata hanya sampai SMP.

  • Sekitar
    75-80% (7-8 orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SD sampai
    SMA putus sekolah.

  • Sekitar
    60% (6 orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SMU tak mampu
    melanjutkan ke bangku kuliah
    .

  • Sekitar
    20 ribuan sekolah dari SD hingga SMA dalam kondisi rusak berat
    .

  • Sekitar
    535.825 (60%) dari 900.000 ruang kelas di sekolah seluruh pelosok
    terindikasi dalam kondisi rusak.

  • Sekitar 14,6 juta (12,1%) penduduk
    Indonesia berusia 15 tahun ke atas didapati buta huruf3.

  • Tingkat
    kesejahteraan hidup
    4
    dan kualitas
    5
    guru yang masih kurang.

  • Dan
    lain sebagainya

Secara
umum, segala macam ekses di atas terjadi akibat minimnya perhatian
pemerintah terhadap dunia pendidikan- selain kelemahan dalam konsep.
Keminimalan perhatian tersebut terungkap pada kecilnya alokasi
anggaran negara (APBN) bagi pengembangan dunia pendidikan. Tahun 2007
ini, di mana anggaran pendidikan mencapai titik tertinggi dalam
sejarah Indonesia, alokasinya hanya sekitar 90,10 triliun atau 11,8%
dari total APBN 2007 sebesar 763,4 triliun. Tahun-tahun sebelum ini
nilainya lebih kecil lagi (2006: 9,1%, 2005: 9,3%, 2004: 6,6%). Pada
tanggal 1 Oktober kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani (hanya)
mencanangkan angka 12% anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 (Kantor
Berita ANTARA).

Neoliberalisme
Pendidikan Nasional

Tidak
signifikannya kenaikan alokasi bagi anggaran pendidikan untuk tahun
2008 (hanya 0,2%) bukan disebabkan ketidak tahuan pemerintah akan
kondisi dunia pendidikan yang telah sedemikian terpuruk. Kebijakan
demikian hanya mungkin dilakukan oleh pemerintahan yang kiblat
pikirnya tertuju pada imperialisme-neoliberal. Neoliberalisme, sebuah
sistem ekonomi yang menghendaki minimalnya peran negara dalam
penyelenggaraan pendidikan dan mempersilahkan pengambilan keuntungan
(privatisasi) oleh modal asing padanya, sedang dianut dengan
setulus-tulusnya oleh Rezim SBY-JK.

Salah
satu bukti yang paling tegas menyangkut betapa pro asingnya
pemerintahan Indonesia adalah saat mereka meratifikasi salah satu
perjanjian perdagangan WTO General Agreement on Trade and
Service
(GATS)- yang memiliki semangat komersialisasi dan
liberalisasi/swastanisasi pendidikan. Secara filosofi, konsep
pendidikan neoliberal tersebut bermakna komoditisasi pendidikan. Yang
artinya, seperti komoditi biasa lainnya, akses rakyat terhadap
pendidikan disesuaikan dengan tingkat perekonomian masing-masing unit
keluarga. Pendidikan kita mulai dari jenjang sekolah taman
kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sampai perguruan tinggi menjadi semakin mahal, kian
komersil, dan memberatkan sebagian besar rakyat kita yang masih
sengsara. Dalam konsepsi seperti demikianlah lingkaran kemiskinan
rakyat Indonesia akan terjalin semakin kokoh.

Keinginan
neoliberal tersebut dibahasakan secara hukum formal oleh pemerintah
dalam beberapa kebijakan di bawah:

  1. UU
    Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

  • pasal
    12 ayat 2 b. : setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung
    biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali yang dibebaskan dari
    kewajiban tersebut…(dan seterusnya)

  • Pasal
    53 : Badan Hukum Pendidikan (BHP ini merupakan salah satu langkah
    menuju “swastanisasi” pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk
    BHP, termasuk di dalamnya sekolah negeri.)

  • Pasal
    54 ayat 2 : masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber,
    pelaksana, …

  • Serta
    beberapa pasal lain dalam UU Sisdiknas.

  1. RUU
    BHP, (badan Hukum Pendidikan), secara keseluruhan RUU BHP ini
    merupakan usaha privatisasi pendidikan, karena jika RUU tersebut
    diterapkan maka setiap satuan pendidikan akan menjadi badan hukum
    yang wajib mencari seumber pendanaannya sendiri, dalam UU Sisidiknas
    mewajibkan semua sekolan menadi Badan Hukum Pendidikan.

  2. RPP
    tentang Pendidikan Dasar dan Menengah. RPP ini tidak membicarakan
    tentang tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan
    dasar 9 tahun yang bermutu dan bebas biaya, kecuali untuk anak yang
    tidak mampu tetapi berprestasi, artinya rakyat miskin tidak
    sepenuhnya ditanggung dalam pembiayaan pendidikannya.

  • pasal
    11 ayat 2 dan pasal 29 ayat 2 : setiap peserta didik ikut menanggung
    biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali yang dibebaskan dari
    kewajiban tersebut.

  • Pasal
    19 dan pasal 37 : tentang penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
    SD – SMP dan bentuk lain yang sederajat menjadi tanggung jawab
    satuan pendidikan yang bersangkutan,
    dan mendapatkan bantuan
    dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

  1. RPP
    Wajib Belajar

  • pasal
    3 ayat 2, warga negara di atas 15 tahun tidak dibiayai pemerintah
    jika ingin menyelesaikan program wajib belajar 9 tahun. ( padahal di
    beberapa wilayah banyak anak yang terlambat masuk sekolah, karena
    persoalan ekonomi)

  • pasal
    13 ayat 7 : pendanaan wajib belajar dapat berasal dari masyarakat
    atau sumbangan lain yang tidak mengikat.

  • Penjelasan
    pasal 5 ayat 1 : peran serta masyarakat yang di maksud antara lain
    berupa pemberian dukungan sumber daya meliputi anatara lain : dana,
    sarana, prasarana, penyelenggaraan, manajemen, tenaga pendidik,
    menjadi orang tua asuh.

Kewajiban
Pemerintah terhadap Dunia Pendidikan

Berhemat-hematlah
berekonomi dalam hal apa pun, kecuali untuk keperluan pendidikan.”

Vladimir
Lenin

Itulah
ucap seorang negarawan besar perintis Republik Sosialis Raksasa Uni
Soviet. Pemimpin yang baik adalah dia yang melakukan segala-galanya
untuk memajukan rakyatnya, memberi mereka penerangan. Di abad 21
sekarang, penerangan yang dimaksud adalah akses pendidikan (mencakup
keleluasaan informasi di dalamnya). Karenanya, tanpa ada perlindungan
dari pemerintah (dalam hal ini negara), akses pendidikan pada
mayoritas rakyat (yang miskin) akan sangat minim. Adalah omong
kosong, jika ada seorang pemimpin yang berharap bangsanya keluar dari
kemiskinan tanpa memulai dari pembukaan seluas-luasnya akses rakyat
terhadap pendidikan.

Sampai
saat ini pemerintahan RI ‘santai-santai’ saja di tengah bobroknya
dunia pendidikan di tanah air. Padahal undang-undang dasar negara dan
diperkuat oleh mahkamah konstitusi telah secara tegas ‘memerintahkan
pemerintah’ (dalam hal ini SBY-JK) untuk meningkatkan perhatiannya
pada dunia pendidikan. Secara formal, pasal 31 ayat (4) UUD 1945
menyebutkan
"Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari
anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional".
 

Seperti
biasa pemerintah selalu berkilah bahwa anggaran negara tidak dapat
diprioritaskan untuk pendidikan rakyatnya, sedangkan di saat yang
lain mereka setia membiayai para bankir korup (BLBI) dan ‘mensubsidi’
(membayar bunga dan cicilan utang luar negeri) bank-bank
trans-nasional milik negara-negara Dunia Pertama. Tanpa malu-malu
pemerintah membayarkan 102,7 trilyun (hampir tiga kali lipat anggaran
pendidikan
6)
dari APBN 2006 untuk bunga dan cicilan utang luar negeri. Jangankan
menggratiskan, untuk memenuhi amanat UUD 1945 yang 20% tersebut di
atas saja rezim ini tidak mampu. Di tahun ke-4 pemerintahannya
(2008), SBY-JK hanya sanggup menempatkan angka 12% pada RAPBN 2008.

Jadi
jangan heran jika penganggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi, di
mana sarjana-sarjana dan insinyur-insinyur nasional kelak berasal
tidak pernah memadai. Di beberapa kampus negeri terbaik di Indonesia
semisal ITB dan UGM, berturut-turut pemerintah hanya sanggup
menganggarkan Rp 17 juta dan Rp 11 juta per mahasiswa. Sedikit
dibawah ‘keidealan’ yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti Depdiknas
sebesar Rp 18 juta per mahasiswa
7.
Padahal kenyataannya lebih buruk lagi: saat ini di kampus-kampus
tanah air rata-rata biaya pendidikan per mahasiswa per tahun adalah
sebesar enam juta rupiah; jadi jauh di bawah dari cita-cita Dirjen
Dikti (Kompas: 23 Juni 2003).

Jika
kita lebih luas berpandangan global, dengan membandingkan dengan apa
yang dilakukan Negara-negara Asia yang cukup maju pada pendidikan
tingginya, nilai 18 juta per mahasiswa tersebutpun masih begitu
kecilnya dibandingkan dengan, misalnya, kebijakan anggaran pendidikan
tinggi di Malaysia dan Jepang. Universitas Kyoto (Jepang) yang
menempati peringkat pertama di Asia, biaya pendidikan per mahasiswa
per tahun adalah sebesar 6 juta yen atau sekitar Rp 600 juta. Tidak
usah jauh-jauh, kita melirik ke negara tetangga Malaysia, yang
notabene pendidikan kita di era 1960-an hingga 1970-an masih lebih
maju daripada mereka, saat ini biaya pendidikan per mahasiswa per
tahun adalah sebesar Rp 154 juta. Oleh sebab itu jangan dibandingkan
dengan pendidikan tinggi di Eropa dan Amerika. Pada tingkat Asia saja
total skor yang diperoleh dari keseluruhan kriteria, menempatkan UI
pada peringkat 61, sementara UGM pada peringkat 68.

Ada
sembilan kriteria yang dipakai untuk mengukur peringkat universitas
di Asia. Pertama adalah academic reputation. UI
menempati peringkat 38 dan UGM peringkat 43. Kedua adalah
student selectivity; UI pada peringkat lima, sedangkan UGM
pada peringkat enam. Ketiga, faculty resources; UI pada
peringkat 62 dan UGM pada peringkat 77. Keempat, kriteria
research
; memposisikan UGM pada peringkat 69 dan UI pada
peringkat 77. Kelima adalah financial resources yang
menempatkan posisi kedua universitas tersebut pada kepala tujuh,
yakni UGM peringkat 73, sedangkan UI pada peringkat 76. Keenam,
kriteria student per academic staff; UI pada peringkat 22,
sementara UGM pada peringkat 55. Ketujuh adalah graduate
students as percent of total students
; UGM pada rangking 36 dan
UI pada rangking 55. Kedelapan adalah citations in
international journals per teacher/resercher
; juga menempatkan
posisi kedua universitas tersebut pada kepala tujuh, yakni UI
peringkat 71, sedangkan UGM pada peringkat 76. Kriteria kesembilan
(terakhir) adalah perihal internet bandwidth per students (kbps);
UI pada posisi 65 dan UGM pada posisi 71.  Dari berbagai kriteria
tersebut di atas, tampaknya pendidikan tinggi di Indonesia cukup
memprihatinkan dalam hal kualitas SDM, alokasi dana riset,
diversivikasi sumber dana, situasi di jurnal internasional, dan
penyediaan fasilitas Internet.

Buku
dan Infrastruktur

Tidak
hanya soal penganggaran pendidikan. Buku dan sejenisnya (surat kabar,
majalah, dll), sebagai kelengkapan pendidikan yang berkualitas, tidak
juga menjadi sorotan perlindungan pemerintah. Harga bahan baku kertas
bergerak (liar) mengikuti kehendak pasar tanpa disubsidi. Hal yang
sama menimpa juga dunia persurat kabaran nasional. Tidak sebandingnya
biaya pokok produksi (cetak) surat kabar ditambah PPN yang ditetapkan
padanya oleh pemerintah, dengan harga jual eceran pada komoditi yang
sama menyebabkan banyak industri penerbitan terseok-seok (baca:
merugi)
8.
Jadi tidaklah mengherankan bahwa rasio ketersediaan surat kabar
terhadap pembaca (baca: rasio kepembacaan suratkabar) di Indonesia
terpuruk pada angka 1:38 (hanya ada satu koran untuk 38 orang
pembaca).
9

Karena
itulah salah satu program terdekat dalam rangka subsidi buku adalah
penghapusan PPN bagi produksi media cetak dan buku-buku atau majalah
yang berorientasi pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
Prinsip
no-tax
for knowledge
(pembebasan
pajak bagi pengetahuan) dapat menjadi semangat program tersebut.
Karena harus diketahui, bahwa sampai saat ini segala macam pajak yang
berkaitan dengan penyediaan dan pencetakan kertas telah mencapai 40%
dari total biaya produksi hampir seluruh perusahaan penerbitan buku
(
www.sampoerna-foundation.org).
Selain pembebasan berbagai jenis pajak yang dikenakan (pembebasan
pajak kertas dan bahan pembantu lainnya, royalti pengarang, dan
pajak-pajak lainnya), sudah selayaknya apabila pemerintah memberikan
subsidi pembelian kertas bagi penerbit. Tanpa ketersediaan buku-buku
murah berkualitas, bagi kita pendidikan gratis tidaklah lengkap.

Selain
soal buku, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa
dipisahkan dari persoalan infrastruktur, tenaga pengajar dan
kurikulum. Infrastruktur pendidikan masih sangat memprihatinkan
terutama di daerah-daerah pedalaman di Indonesia. Jumlah TK, SD, SMP,
SMA dan perguruan tinggi belum memenuhi kapasitas peserta didik di
Indonesia. Banyak sekolah-sekolah yang ruangnya di pakai secara
bergiliran, bahkan di beberapa daerah kelas-kelasnya di gabung-
padahal ini sangat tidak efektif untuk proses belajar mengajar.
Selain itu keterbatasan infrastruktur ini semakin diperparah dengan
kenyataan bahwa infrastruktur ini banyak yang tidak layak pakai.
Sebagai contoh kejadian di Serang, Banten sebuah bangunan sekolah
ambruk karena hujan terus menerus selama tiga hari. Belum kalah
mirisnya, terkadang bangunan sekolah yang terbatas ini di robohkan
atau (sengaja) ditutup karena arealnya hendak dijadikan lahan untuk
pembangunan Mall, perkantoran, atau karena konflik lahan dengan pihak
swasta. Pemerintah yang mestinya berdiri melindungi kepentingan
sekolah justru lepas tangan dan membiarkan hal tersebut terjadi.

Memang
beberapa sekolah (SD, SMP, SMA) di Jakarta mampu menyediakan
fasilitas ini secara lengkap. Namun problemnya hanya bisa diakses
orang-orang kaya (anak pengusaha, pejabat, selebriti). Karena itulah,
demi pemerataan, pengadaan infrastruktur seperti gedung-gedung,
ruang-ruang kelas, perpustakaan-perpustakaan,
laboratorium-laboratorium bahasa dan penelitian, komputer, internet,
sarana olahraga, kesenian-kebudayaan, dan kantin harus menjadi salah
satu prioritas kerja kita untuk meningkatkan kualitas dunia
pendidikan.

Absennya
kesejahteraan ‘pahlawan tanpa tanda jasa’

Kesejahteraan
tenaga pengajar (guru dan dosen) yang sangat memprihatinkan sudah
bukan rahasia lagi di Negara ini. Gaji seorang guru saat ini belum
memenuhi standar hidup layak (kebutuhan ekonomi keluarga) sehingga
tidak jarang mereka terlibat kerja sampingan (buka usaha, jadi tukang
ojek, dan lain-lain). Hal ini mau tidak mau akan mengganggu
konsentrasi mereka mengajar.

Di
media massa seringkali kita mendengar nasib memprihatinkan dari
guru-guru, seperti kasus di Mandar, Sulawesi barat: seorang guru
harus berjalan kaki sejauh 2 kilometer lebih untuk menghemat ongkos
daripada naik angkot atau ojek. Diberitakan di GATRA edisi
tahun 2006: ribuan tenaga pengajar lembaga pendidikan swasta hingga
sekarang belum memiliki kejelasan nasib, bahkan banyak guru taman
kanak-kanak di daerah di Jawa Tengah hanya menerima gaji Rp25.000 per
bulan atau hanya dapat honor Rp1.000 sehari. Sebagai perbandingan,
penghasilan pengamen dan pengemis di Kota Semarang rata-rata lebih
dari Rp10.000/hari atau Rp300.000 per bulan. Lebih memprihatinkan
lagi, banyak guru madrasah diniyah di provinsi tersebut tidak
mendapat imbalan sepeser pun.

Oleh
karenanya, tanpa memperhatikan faktor kesejahteraan sebagai penunjang
semangat bekerja, kita tak bisa berharap kualitas tenaga pengajar
akan memuaskan. Langkah awal menuju kesana bisa dilakukan dengan
merubah status seluruh guru bantu dan guru kontrak menjadi guru
tetap; menaikkan gaji seluruh guru sebanyak dua kali lipat atau
sesuai standar KHL masing-masing daerahnya; beserta menjamin hari
pensiun mereka.

Menyuntikkan
semangat demokratik dan ilmiah pada Kurikulum

Yang
terakhir adalah tentang kurikulum. Semasa orde baru kurikulum
pendidikan diarahkan untuk mendukung ideologi penguasa. Lembaga
pendidikan diawasi ketat oleh pemerintah. Sedangkan, di bawah
pemerintahan SBY-JK pendidikan diarahkan untuk kepentingan
imperialis-neoliberal; kurikulum pendidikan, terutama sejarah bangsa,
masih belumlah jujur.

Meski
pepatah :’bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai
sejarahnya’ selalu dikumandangkan setiap orang, setiap pemimpin
politik dan pejabat Negara, saat ini bangsa Indonesia masih belum
bisa jujur pada sejarahnya akibat masih bersisanya cengkeraman
hegemoni
ala
Orde Baru.  Salah satu bentuk ketidak jujuran terhadap sejarah, atau
ketidakdemokratisan dan ketidakilmiahan dalam upaya pengajaran
sejarah bagi rakyat adalah soal razia dan pembakaran buku-buku
sejarah keluaran kurikulum th.2004 di beberapa tempat belakangan ini.
Posisi kita terhadap situasi tersebut tentu saja adalah menolak
segala macam pembakaran terhadap buku-buku yang memuat pengetahuan.
Yang pokok adalah bagaimana kita sanggup menghargai secara
demokratik, dalam sikap yang ilmiah terhadap pikiran, gagasan dan
fantasi yang ada dan tumbuh. Soal apakah semua itu akan terbukti atau
tidak, tentu,  urusan ilmu pengetahuan dan filsafat. Karenanya
buku-buku yang tertinggal dan tidak
up
to date

atau tak sesuai dengan perkembangan materi yang ada, tentu akan
ditinggalkan.

Jadi, seharusnya tak perlu dirazia dan dibakari. Yang diperlukan
dalam situasi ini justru adalah situasi demokratis dan budaya
berpikir ilmiah. (
AJ
Susmana, Razia Buku dan Demokratisasi Ilmu Pengetahuan, Berdikari
Edisi 05 Tahun Pertama
)

Kurikulum
berbasis kompetensi-pun tidak mengangkat pendidikan menjadi ilmiah
dan demokratis. Malah aspek kekerasan, buah dari hubungan sub-ordinat
subjek –objek, masih terus bergentayangan
10.
Menurut Dave Meier - seorang pakar
accelerated
learning

- sekolah saat ini kadang-kadang mencekik dan melumpuhkan orang dan
merenggut kegembiraan belajar anak didik, sehingga dapat menghalangi
mereka mengasah pikiran dan mewujudkan potensi sepenuhnya. Tentu kita
tidak mau anak-anak kita menjadi tumpul potensinya, dan juga tidak
mau jika melihat potensi anak-anak kita mati sia-sia karena harus
mempelajari yang bukan minatnya.

Kesemuanya
di atas telah hampir dipastikan bahwa: Selama (hampir) 4 tahun
memerintah, rezim SBY-JK telah gagal memenuhi hak rakyat banyak atas
pendidikan
.  Karenanya pemerintahan ke depan, paska 2009, sangat
berkewajiban untuk memutus rantai neoliberal dan sisa Orde Baru yang
menggelayuti dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Untuk ke
depannya tak perlu lagi kita berhemat-hemat untuk mencerdaskan rakyat
Indonesia. Hasil dari nasionalisasi (baca: renegosiasi kontrak
kerjasama) pertambangan asing, penghapusan utang luar negeri, dan
penyitaan aset-aset koruptor (baca: keluarga Cendana dan kroni) akan
diabdikan penuh untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan,
memeratakannya dan membuka akses rakyat padanya seluas mungkin (baca:
penggratisan). Tuntutan kita, karenanya, secara umum adalah sebagai
berikut:

  1. Menggratiskan
    pendidikan di semua jenjang, dengan jalan pembiayaan dari
    Penghapusan Utang Luar Negeri; Menasionalisasi Perusahaan Tambang
    Asing; menarik surat Obligasi perbankan; dan Menyita harta koruptor
    terutama Korupsi Soeharto dan kroni-kroninya.

  2. Mencabut
    produk perundangan-undangan (neoliberal) yang memberikan ruang
    komersialisasi pendidikan seperti UU sisdiknas, RUU BHP, dan
    lain-lain.

  3. Mensubsidi
    harga kertas (bagi industri penerbitan surat kabar nasional dan
    buku-buku keilmuan) dan menghapuskan berbagai pajak yang selama ini
    memberatkan industri penerbitan dan para penulis.

  4. Memperbaiki
    dan menambah infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia sampai
    memenuhi standar kualitas tertentu
    11.

  5. Memberikan
    kesejahteraan terhadap tenaga pengajar (guru dan dosen) dengan
    menaikkan gaji, merubah status seluruh guru bantu dan guru kontrak
    menjadi guru tetap; menaikkan gaji seluruh guru sebanyak dua kali
    lipat atau sesuai standar KHL masing-masing daerahnya; beserta
    menjamin hari pensiun mereka.

  6. Mengubah
    Kurikulum pendidikan dengan kurikulum yang lebih demokratis,
    humanis, produktif, dan Modern sebagai jalan Industrialisasi
    Nasional (penciptaan lapangan kerja) untuk kesejahteraan rakyat

1
Hasil penelusuran Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2003) yang
dilaksanakan Badan Pusat Statistik disebutkan 67 % siswa putus
sekolah atau tidak bersekolah disebabkan oleh faktor biaya.

2
Negara-negara yang masih berkecamuk konflik seperti Palestina saja,
tingkat partisipasi pendidikannya mencapai 81,2 %

3Angka
ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita bandingkan dengan
negera-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai Darussalam
(6,1%) dan Jepang (0,0%).

4
Konsep pemerintah kita memang berbeda dengan negara-negara yang
telah maju seperti AS, Prancis, Australia, Jerman yang
memprioritaskan sektor pendidikan dan subsektor kesejahteraan guru
pada skala prioritas dalam APBN-nya. Misalnya di Prancis, perbedaan
gaji guru dengan pegawai lain mencapai 157%, di AS 128%, Australia
116%, Selandia Baru 185%, dan Belanda 111%. Malahan, dibandingkan
dengan rata-rata gaji pegawai di sektor industri, gaji guru SD dan
sekolah lanjutan jauh lebih tinggi lagi. Di Swedia 235%, di Jerman
Barat (sebelum reunifikasi) 213%, Belanda 126%, dan Australia 155%.

5
Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat
ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini,
pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan.

6
Alokasi APBN 2006 untuk pendidikan hanya sebesar
36,7 triliun rupiah.

7
Sebagai contoh, dari total biaya pendidikan per mahasiswa per tahun
di UGM, rata-rata besarnya SPP yang dipungut dari mahasiswa adalah
sebesar satu juta rupiah setiap tahunnya atau hanya sembilan persen.
Sisanya disubsidi pemerintah sebesar 56 persen dan dari universitas
sebesar 35 persen.

8
Penerapan PPN terhadap produksi media cetak surat
kabar menjadi sedemikian tingginya sehingga industri penerbitan
terpaksa menerapkan subsidi pada penjualan ecerannya. Keuntungan
yang diperoleh mereka selama ini hanya dari biayaiklan. Menurut
Serikat Penerbit Surat Kabar, hal ini telah terjadi selama dua
dasawarsa.

9
Rasio kepembacaan harian suratkabar di Indonesia
ini jauh di bawah standar yang ditetapkan UNESCO yang sebesar 1:10

10
seperti kematian siswa akibat penganiayaan oleh gurunya, atau kasus
penganiayaan di IPDN.

11
Standar kualitas dapat mengacu pada sekolah-sekolah unggulan di
ibukota maupun universitas-universitas besar di tanah air (UI dan
ITB).

Comments 1 Comment »

Tolak
Kenaikan Harga BBM Industri;

Tinjau
Ulang Kontrak Kerja Sama

dengan
Seluruh Perusahaan Pertambangan Asing

demi
Menyelamatkan

dan
Membangun Industri Nasional

Kenaikan
harga minyak mentah dunia akhir-akhir ini hingga menembus harga
90-100 dollar AS per barrel telah berdampak buruk bagi dunia industri
Indonesia. Tidak lain adalah kebijakan Pertamina terkait dengan
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri, setiap dua minggu
per 15 November 2007 lah yang menyebabkan datangnya mimpi buruk bagi
kaum buruh dan pengusaha nasional. Berdasarkan perhitungan, kenaikan
harga BBM mulai Januari sampai pertengahan November 2007 adalah bahan
bakar solar transportasi sebesar 51,3 persen, solar industri sebesar
51,25 persen, dan minyak bakar sebesar 93,6 persen. Dampak kenaikan
BBM jelas akan memukul kalangan industri karena diperkirakan harga
seluruh bahan baku industri akan naik di atas 60 persen sampai 70
persen (Suara Pembaruan, 11 November 2007).

Kenaikan
BBM industri paling besar dirasakan dampaknya pada industri
manufaktur- terutama skala menengah ke bawah. Industri manufaktur
yang tertekan kenaikan BBM industri meliputi bidang petrokimia, logam
(baja), tekstil, makanan minuman, transportasi dan komponen. Besarnya
tekanan kenaikan minyak mentah terhadap industri dilihat dari faktor
konsumsi atas bahan baku, energi dan transportasi. Sebagai contoh
akan kita ambil dari kejadian yang menimpa industri (petro) kimia
hilir. Industri kimia hilir cukup tertekan akibat kenaikan minyak
mentah adalah industri plastik. Struktur biaya bahan baku industri
plastik mencapai 70 persen dari total produksi (bandingkan dengan
industri baja yang besarnya 20 persen). Setiap kenaikan 20 persen
BBM, biaya produksi bertambah 14 persen. Hal ini dapat dijelaskan
karena bahan baku utama plastik adalah polyethylene dan
propylene yang berasal dari minyak mentah. Adapun struktur
biaya industri ban (karet sintetik hasil pengolahan minyak bumi)
akibat kenaikan BBM memberi kontribusi 40 persen atas total produksi.
Biaya terdiri atas bahan baku yang memberi kontribusi 30 persen dan
sisanya berasal dari beban transportasi 10 persen. Selain itu
industri kimia hilir yang mengalami tekanan kenaikan minyak mentah
adalah semen, kaca dan keramik (Tempointeraktif, 20 November
2007). Tidak aneh kiranya jika kalangan pengusaha menolak rencana
pemerintah kali ini karena mengancam keberlangsungan industri mereka
di Indonesia.

Berbagai
penolakan terhadap kebijakan penaikkan BBM industri telah disuarakan
oleh beberapa kelompok pengusaha semacam Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin), Himpunan pengusaha Muda Indonesia (Hipmi),
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Industri Makanan dan
Minuman Indonesia (Gapmmi), dan Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu
Indonesia (APEGTI). Kita akan tinggal menunggu kelompok-kelompok
pengusaha lain ikut menolak kenaikan BBM industri ini. Bagi
pengusaha, kenaikan harga BBM industri sangat berpengaruh terhadap
keamanan usaha mereka di Indonesia- yang selama puluhan tahun ini
telah di-parasit-i oleh ekonomi biaya tinggi (pungli dan inefisiensi
birokrasi). Karena itu pasti akan muncul beberapa skenario semacam
PHK massal diikuti relokasi industri mereka ke luar negeri. Salah
satu contoh relokasi yang paling dekat adalah soal relokasi
perusahaan coklat Cadburry ke luar negeri pada Februari 2007 kemarin
akibat mahalnya bahan baku coklat dan gula di Indonesia. Relokasi
perusahaan yang berbasis di Pulo Gadung ini ‘menghadiahkan’ 1500
pengangguran baru bagi negara kita (detikFinance, 6 Juli 2007)

Dalam
sistem kapitalisme yang dianut oleh negara manapun- termasuk
Indonesia, kaitan kelas pengusaha dan buruh-buruhnya sangat erat dan
saling berdialektika. Karenanya, selain soal badai PHK massal akibat
ancaman de-indutrialisasi maupun relokasi industri, mau tidak mau
kaum buruh juga memiliki kepentingan yang teramat besar dalam
penolakan kenaikan BBM industri. Sederhananya: jika tidak melakukan
PHK besar-besaran demi mencegah kebangkrutan industrinya ataupun
relokasi industri, pengusaha akan melakukan berbagai langkah (baca:
skenario) untuk meminimalkan dampak kenaikan BBM industri. Skenario
tersebut antara lain dengan menggalakkan pola outsourcing
(atau tenaga lepas) maupun kerja kontrak dalam perekrutan tenaga
kerja. Itulah dua musuh ekonomis terbesar bagi kaum buruh di
Indonesia saat ini- jika soal upah tidak ikut-ikutan terkena
eksesnya. Seluruh skenario penyelamatan diri pengusaha tetap
merupakan mimpi buruk bagi kaum buruh di Indonesia.

Selain
kaum pengusaha dan buruh, seharusnya sektor-sektor rakyat lain juga
berkepentingan dengan kenaikan harga BBM industri. Di mana letak
kepentingan petani, nelayan, mahasiswa, dan kaum miskin kota
tersebut? Selain soal kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok yang
pasti akan mengiringi, kelangkaan lapangan pekerjaan ke depannya
sudah menjadi ekses yang absolut. Harga-harga kebutuhan pokok,
terutama produk makanan dan gula, dipastikan akan naik mengiringi
kenaikan BBM industri. Sebagai contoh: Ketua Asosiasi Pengusaha Gula
dan Terigu Indonesia (APEGTI) Natsir Mansyur mengatakan, kemungkinan
harga gula impor, gula lokal dan gula Raw Sugar (gula
rafinasi) meningkat 15 sampai 20 persen (Suara Pembaruan, 11
November 2007
). Hal tersebut dikarenakan industri gula masih
menggunakan bahan bakar minyak untuk produksi. Bagi nelayan, si
konsumen terbesar es batu, dan petani, si konsumen pupuk terbesar,
kondisinya juga tak akan jauh berbeda. Dalam industri es batu, biaya
pemakaian energi adalah sebesar 80 persen dari biaya produksi.
Sehingga kemungkinan besar harga ikan dan hasil laut ikut melambung
tinggi. Nelayan harus menaikan harga jual untuk menutupi pengeluaran
membeli es batu dan menyewa kapal. Sedangkan dalam industri pupuk,
komposisi bahan bakar migas dalam proses produksi juga cukup dominan.
Kenaikan harga BBM industri dapat dipastikan akan memberatkan
industri-industri pupuk nasional yang telah tertatih-tatih selama ini
akibat kurangnya pasokan gas.

Langkanya
lapangan pekerjaan telah dirasakan oleh mayoritas rakyat semenjak
beberapa tahun terakhir. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh
maraknya deindustrialisasi besar-besaran akibat berkali-kali kenaikan
harga BBM industri dan non-industri pada beberapa periode lalu.
Ratusan ribu sampai jutaan buruh tiba-tiba menjadi pengangguran dalam
periode tersebut. Jika yang bekerja saja diPHK, lalu bagaimana nasib
para pengangguran ataupun para pencari kerja? Maka, tidak lain bahwa
lapangan pekerjaan adalah kebutuhan mendesak kaum miskin kota
(terutama bagi lumpen proletariat dan pengangguran) dan
kepentingan mendatang bagi sektor mahasiswa maupun pelajar.

Akibat
dinaikkannya harga BBM industri, industri nasional yang telah ringkih
dapat menjadi sekarat (ekonom-ekonom menyebutnya sebagai turunnya
daya saing). Sebagus-bagusnya, jikapun masih dapat bertahan dalam
situasi seperti sekarang, industri nasional hanya akan beralih (dari
sebelumnya merupakan industri manufaktur) menjadi industri dagang dan
jasa. Cukup banyak juga sekarang kita jumpai pabrik-pabrik yang
semula tergolong industri manufaktur (baca: pengolahan), kini beralih
fungsi menjadi gudang-gudang penampung dan penyalur (retail)
komoditi-komoditi impor dari luar negeri. Industri nasional telah
sedemikian tidak berdayanya digilas arus neoliberalisme. Kita harus
curiga bahwa skenario neoliberal menginginkan industri nasional kita
hanya menjadi sekedar industri retail, bukan industri yang produktif
dan mandiri- sementara iu kekayaan alam kita terus menerus dilarikan
ke luar negeri. Ya ampuun?! Luar biasa kejinya.

Telah
jelaslah kini bahwa seluruh sektor di masyarakat: pengusaha, buruh,
kaum miskin kota, nelayan, petani, dan mahasiswa sangat
berkepentingan untuk menolak kenaikan harga BBM industri. Saat ini,
permasalahan bagi mereka semua: kebangkrutan industri, PHK, kenaikan
harga-harga, dan ketiadaan lapangan pekerjaan adalah berujung pangkal
pada ketidakberdaulatan energi nasional- yang termanifes dalam
kembali dinaikkannya harga BBM industri. Padahal kita semua telah
sepaham-pahamnya bahwa kekayaan energi migas Indonesia telah puluhan
tahun dikuasai oleh asing (baca dokumen Kongres Pembentukan Papernas:
Tri Panji Persatuan Nasional sebagai Jalan Keluar). Maka dari
itu tiada lagi jalan keluar bagi kita semua. Program ‘nasionalisasi
pertambangan asing’ harus sekali lagi kita sodorkan sebagai jalan
keluar bagi rakyat Indonesia. Karena esensinya adalah merebut
kembali kedaulatan energi nasional,
seruan agitatif TOLAK
KENAIKAN HARGA BBM INDUSTRI; TINJAU ULANG SELURUH KONTRAK KERJA SAMA
DENGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN ASING UNTUK MENYELAMATKAN DAN
MEMBANGUN INDUSTRI NASIONAL adalah tepat untuk kita propagandakan
kepada semua pihak saat ini. Solusi semacam inefisiensi tidak dapat
menyelesaikan permasalahan, begitupun soal subsidi kembali BBM
industri oleh anggaran negara- terlalu mencekik APBN. Yang harus
dilakukan sekarang telah jelas: penuhi dahulu kebutuhan industri dan
konsumsi dalam negeri, baru kekayaan energi (migas dan batubara)
Indonesia boleh dijual ke luar negeri. Terlebih jika kita paham bahwa
yang paling diuntungkan oleh kenaikan harga minyak mentah selama
puluhan tahun tidak lain adalah korporasi-korporasi migas
internasional. Karena itu tidak ada salahnya kita ambil kembali
kekayaan kita yang telah ‘dikangkangi’ puluhan tahun itu demi
kemaslahatan ratusan juta rakyat miskin di Indonesia.

Demikian
kiranya posisi kita terhadap persoalan kenaikan BBM industri, sebagai
tuntutan turunan dari seruan TINJAU ULANG SELURUH KONTRAK KERJA SAMA
DENGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN ASING UNTUK MENYELAMATKAN DAN
MEMBANGUN INDUSTRI NASIONAL, dapat dilihat dari babon-babon
terdahulu: babon pendidikan dan kesehatan, dan babon kenaikan harga.

Comments 173 Comments »